Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 10 Februari 2024

07 Februari 2024 | 08:37 WIB Last Updated 2024-02-07T01:37:39Z


Pasbana - Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dihadiri oleh tiga pasang Capres/Cawapres di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers pada Senin, 5 Februari 2024 mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. 

“Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik. 

Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga  proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat. 

“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya. 

Sementara itu ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers. Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari, tapi karena kesibukan ketiga pasang Capres/Cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers. 

Selain dihadiri ketiga pasang Capres/Cawapres; Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional. 

Untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Totok Suryanto atau Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi, A Sapto Anggoro.***

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update