PADANG PANJANG, pasbana - Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman, Polres Padang Panjang berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus tindak pidana yang mengakibatkan kematian dalam kurun waktu 1 Januari hingga 5 Maret 2024. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/3) di Mapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, selaku Kapolres Padang Panjang, memaparkan capaian dan rincian kasus yang berhasil diungkap. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A P, M.Si.
Pada kasus penyalahgunaan narkoba, total barang bukti yang disita mencapai 186,17 gram sabu dan 1,12 gram ganja kering. Sebanyak 13 tersangka terlibat dalam kasus ini dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Keberhasilan ini mencerminkan upaya yang konsisten dari Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain itu, Polres Padang Panjang juga mengungkap kasus tindak pidana yang mengakibatkan kematian akibat kelalaian. Kasus ini terjadi di hutan Jorong Gunung Bungsu, Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar. Tersangka berinisial (S) telah diamankan, dan barang bukti yang disita mencakup satu pucuk senjata api rakitan jenis badia balansa warna hitam serta satu proyektil peluru.
Menurut penjelasan Kartyana, insiden tragis ini bermula pada Jumat, 1 Maret lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat berburu di hutan, tersangka dan korban berpisah jalan. Tersangka melihat pergerakan di semak-semak dan langsung melakukan penembakan sebanyak satu kali. Nahas, tembakan tersebut justru mengenai korban, yang seharusnya menjadi rekan berburu mereka. Lima orang lainnya yang ikut berburu menjadi saksi dalam peristiwa ini.
Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra mengapresiasi upaya Polres Padang Panjang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang saat ini memberikan perhatian khusus pada pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan anak dan perempuan.
"Kita terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus narkoba, mencegah terjadinya KDRT. Lalu menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak dan perempuan. Tentunya ini menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder," ujar Sonny.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Padang Panjang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari ancaman kejahatan.(rel/bd)