Notification

×

Iklan

Iklan

TPAS Regional Kembali Dibuka, Masyarakat Butuh Perencanaan Yang Jelas

13 Maret 2024 | 09:04 WIB Last Updated 2024-03-13T02:04:01Z



Payakumbuh, pasbana - Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang juga pucuk adat Nagari Limbukan Yanuar Gazali mempertanyakan terkait kompensasi untuk daerah terdampak dengan dibukanya kembali tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Ragional oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama 2 bulan kedepan, karena masyarakat akan merasakan efek kurang baik terhadap kenyamanan, khususnya bau yang akan timbul oleh sampah dari TPAS yang berlokasi di Taratak, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan.

"Kompensasi untuk warga dan dua nagari seperti Limbukan dan Aua Kuniang akibat dampak bau sampah tentu harus diberikan, di daerah lain saja seperti Bantar Gebang di Pulau Jawa ada kompensasi pihak pengelola TPAS nya, ini perlu jadi perhatian," kata Yanuar Gazali kepada wartawan di Payakumbuh, Rabu (13/3).

Di sisi lain, Yanuar Gazali mengapresiasi tindakan dan langkah yang diambil Pemko Payakumbuh bersama Pemprov Sumbar untuk mengentaskan masalah sampah di daerah, bisa dilihat kini banyak sampah bertumpuk di beberapa titik di wilayah kota dan menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu estetika. Tentu ini mempengaruhi juga aktivitas UMKM kuliner yang tersebar di Kota Payakumbuh.




"Secepatnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan langkah strategis agar bagaimana sampah tidak menjadi polemik di kemudian hari," tegasnya.

Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Potensi Sumber Daya Mandiri (LP3SDM) Sumatera Barat Ir. Sevidra Juta 'geram' untuk apa pemerintah kota Payakumbuh dengan pemerintah Provinsi mengadakan rapat-rapat, sementara hasilnya, nol juga.

"Kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari kota yang kita cintai ini semakin kumuh dan baunya minta ampun,"ujar Sevindra Juta kepada wartawan.

Kini dan esoknya lagi, sampah semakin menumpuk. Saya lihat gerakan Pemprov dengan Pemda dalam rangka percepatan hanya penuh narasi-narasi menyenangkan masyarakat.

Sebetulnya yang ditunggu masyarakat itu action dengan planning yang jelas. Payakumbuh mana yang lebih efektif buang sampah ke Padang dari pada beli lahan kerjasama dengan Pemkab Limapuluh Kota untuk percepatan penanggulangan masalah sampah tersebut. Dan kalau beli lahan jangan di hulu, tetapi di hilir kabupaten Limapuluh Kota. 

Menurut pikiran sehat Sevindra Juta untuk pengelolaan sampah ini cukup menyediakan lahan minimal 10 haktar, bisa pengelolaan terpadu kadua daerah dengan high Teknologi, Hilirisasi sampah organik dan anorganik.

Sebetulnya di kabupaten Limapuluh Kota banyak bank tanah yang dapat dibeli, contohnya di Landai, Buluh Kasok, Subarang Aia dan banyak artenatif lainnya, kenapa Pemda tidak bisa anggarkan hanya untuak 10 haktar, harga mungkin bisa berdamai. Tinggal kemauan dan komitmen Pemprov bersama Pemda Payakumbuh.

Untuk profesionalnya sebaiknya harus dipihak ke 3 kan. Tentu akan bisa menyerap tenaga kerja dan hilirisasi produk akan jadi nilai tambah. Kerja pemerintah pun tenang dan nyaman. 

Kalau tidak Pemda selalu ditodong dan dituduh tidak becus. Jadi kerja teknis dan profesional serahkan saja kepihak ke 3 yang ahli. Jangan neko-neko pula.

Kalau kita ingin lebih maju , sebenarnya pemprov sampai Pemda sudah harus punya blue print data tentang sampah ini dari hari ke hari, bulan ke bulan dan pertahun, sehingga apabila data ini sudah terdokumentasi secara online dengan peta wilayah yg memungkinkan tempat daur ulang sampah, pihak ke 3 tentu akan bisa merancang tentang berbagai aspek teknisnya.

"Sayangnya, nagari kita ini cerita-cerita saja yang banyak sampai sekarang, "Mulut banyak omongnya bau, sabun banyak busanya jelas saja wangi, pilih yang mana itulah yang terjadi saat ini.  Kapanlah pihak ke 3 bisa mengajukan berbagai konsep yang profesional tersebut," terang Sevindra Juta.

Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang Bujang M. Nur Dt. Paduko Marajo kepada media mengatakan selama ini TPAS Regional beroperasi kurang lebih 2 tahun, tidak ada kompensasi yang diterima oleh masyarakat nagari.

Ketua KAN menyebut pihaknya memahami situasi darurat sampah yang ada saat ini membuat pemerintah mengambil kebijakan membuka TPAS selama 2 bulan dengan kapasitas sampah yang dibuang 80 persen. Namun, dirinya menyatakan keberatan bila sampah yang dibuang juga oleh daerah lain seperti Limapuluh Kota, Bukittinggi, dan Agam.




"Tidak wajar rasanya daerah lain kembali buang sampah ke Kota Payakumbuh, pemerintah daerahnya kan bisa mencari pula jalan keluarnya, tak harus ikut buang sampah ke TPAS regional seperti Kota Payakumbuh," ujarnya.

Untuk itu, Dt. Paduko Marajo meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh mendudukkan hal ini bersama KAN 2 nagari (Limbukan dan Aua Kuniang), dikhawatirkan jangan sampai nanti masyarakat terdampak bau oleh TPAS ini nanti meradang, selama ini mereka mengeluhkan kepada nagari akibat dampak beroperasinya TPA, tanpa kompensasi pula.

"Kalaupun TPAS Regional bakal dioperasikan sepenuhnya, perlu didudukan dengan nagari, karena masyarkat dua nagari merasakan langsung dampaknya. Kita meminta ini perlu ditinjau kembali nanti, bagaimana kelanjutan izinnya kedepan. Seharusnya tiap daerah yang punya TPA, agar terjadi lagi over kapasitas," pungkasnya. 

Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan.

"Kami juga minta kepada masyarakat pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana," ujar Jasman Dt. Bandaro Bendang ketika menghadiri langsung rapat di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa 12 Maret 2024.

Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna percepatan penanganan sampah pasca longsor itu dipimpin Sekda Provinsi Hansastri dan dihadiri langsung Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl dan perwakilan Kapolda Sumbar. Ikut mendampingi Pj Wali Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Korina dan Kepala Dinas PUPR Muslim.

Jasman mengatakan, semenjak terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023 permasalahan persampahan memang masih menjadi polemik di Payakumbuh, bahkan menjadi PR (pekerjaan rumah) dan merupakan permasalahan prioritas bagi Pemerintah kota Payakumbuh.

"Apalagi untuk di bulan Ramadhan dan nantinya idul fitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, cafe dan lainnya akan meningkat tajam, tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya," kata Jasman. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update