Ketua DPRD kota Payakumbuh, Hamdi Agus. |
Payakumbuh, pasbana - Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, mengucapkan selamat atas terpilihnya Iskandar sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Payakumbuh untuk masa bakti periode 2024-2029.
Iskandar terpilih setelah melalui proses yang cukup alot dan berlangsung secara demokratis, dalam Musyawarah Cabang I (Muscab) di hotel Kolivera kelurahan Sicincin, kecamatan Payakumbuh Timur, kota Payakumbuh, Kamis (25/4).
"Selamat atas terpilihnya Pak Iskandar sebagai Ketua DPC Peradi Kota Payakumbuh untuk 5 (lima) tahun kedepan," kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di kantornya, Jumat (26/4).
Hamdi berharap, dengan dilantiknya DPC Peradi Payakumbuh ini, bisa semakin memajukan peran dan profesi advokat yang ada di Kota Payakumbuh.
Disamping itu juga meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan Peradi Payakumbuh dalam melaksanakan program-program organisasi agar bisa membantu masyarakat Payakumbuh yang terkena masalah berkaitan dengan hukum”, ucapnya.
"Semoga ke depannya Peradi Payakumbuh semakin maju dan sukses lagi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kita khususnya di Payakumbuh dan Indonesia pada umumnya," pungkasnya.
Sebelumnya ketua terpilih DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar, SH mengatakan kepada wartawan, dirinya akan merangkul semua kalangan yang terhimpun dalam DPC Peradi Payakumbuh ini. Selanjutnya bakal kita dirikan kantor DPC Peradi Payakumbuh dan akan membentuk serta menjalankan Pos bantuan hukum (Posbakum) DPC Peradi.
“Akan memberdayakan advokat yang muda-muda untuk bisa memberikan kontribusi dalam dunia hukum di wilayah DPC Peradi Payakumbuh. Terima kasih atas dukungan rekan-rekan berikan, dan ini tentu sebuah amanah yang harus kita jalankan bersama,"ucap Iskandar didampingi Advokat, Arya SH,O Sh dan pengurus Peradi lainnya. (BD)