Payakumbuh, pasbana - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Payakumbuh masa jabatan tahun 2019-2024 menggelar Muscab I di ballroom hotel Kolivera, Payakumbuh, kelurahan Sicincin, kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (25/4).
Turut hadir Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum, Lurah Sicincin Eva Naldi, S.Pd, dan 58 orang peserta Muscab I DPC Peradi Payakumbuh, insan pers Luak Limopuluah (kota Payakumbuh-kabupaten Limapuluh Kota) dan undangan lainnya.
Muscab I ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi diwakili Ibrahim Aziz, SH, Ketua bidang organisasi dan pengembangan advokat muda Peradi, berharap Muscab I yang digelar Peradi kota Payakumbuh dapat terus mengembangkan potensi yang ada di Payakumbuh.
“Mari bersama-sama untuk terus membenahi DPC Peradi kota Payakumbuh. Semoga kedepan DPC Peradi Payakumbuh dapat menjunjung tinggi profesionalisme dan memegang teguh etika profesi serta berpegang teguh pada UUD dan kode etik advokat,” harapnya.
Disampaikan Ketua pelaksana Muscab I, Nedi Rinaldi, SH. MH, dengan mengangkat tema, “Melalui muscab I kita jadikan DPC Peradi Payakumbuh sebagai pemersatu dan perekat advokat yang bermartabat", kami selaku panitia Muscab I DPC Peradi Payakumbuh berharap semoga Muscab ini dapat berjalan akhir lancar dan teman-teman sejawat untuk mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.
“Dan dari Muscab I ini, kita semua mempunyai ketua yang baru serta pengurus handal yang bermanfaat bagi kita semua, masyarakat dan pemerintah. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu dalam mensukseskan Muscab I DPC Peradi Payakumbuh. Sekilas pantun kami dari panitia, Dikenang dalam impian lama, Dihempas dalam buih merona, Hari ini kita berjumpa dan bersama, Dalam acara Muscab DPC Peradi Payakumbuh yang pertama,” ujar Nedi Rinaldi.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Payakumbuh, Setia Budi, SH, MH, menyampaikan, Peradi Payakumbuh yang berdiri tanggal 26 Agustus 2018 mempunyai tiga wilayah hukum yaitu Pengadilan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Tanjung Pati kabupaten Limapuluh Kota dan Pengadilan Negeri Batusangkar. Kepengurusan DPC Peradi Payakumbuh disahkan oleh DPN Peradi tanggal 7 Januari 2019 dan berakhir 7 Januari 2024 lalu. Kepengurusan kami saat ini sudah demisioner.
“Masih ada program kerja DPC Peradi Payakumbuh yang belum terlaksana, diantaranya pelantikan pengurus DPC Peradi Payakumbuh, melaksanakan PKPA dengan STIH Putri Maharaja sesuai dengan MoU dan panitia yang sudah terbentuk,” tuturnya.
Ditambahkan Setia Budi, Peradi Payakumbuh juga belum malaksanakan penyuluhan hukum ke LP Anak dan Perempuan Tanjung Pati dan penyuluhan hukum ke nagari-nagari di kabupaten Limapuluh Kota. Pun belum terlaksananya kunjungan dan membuat kerjasama dengan lembaga terkait seperti Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian dalam wilayah hukum DPC Peradi Payakumbuh. (BD)