Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Limapuluh Kota Siap Berkolaborasi Dengan Peradi

27 April 2024 | 11:54 WIB Last Updated 2024-04-27T04:54:09Z



Limapuluh Kota, pasbana - Bupati kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.SH, menyampaikan apresiasinya atas peran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Payakumbuh, dalam ikut serta membangun kabupaten Limapuluh Kota.

"Kemudian, kami juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya ketua DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar. SH yang meliputi 3 daerah, kabupaten Limapuluh Kota dan Batusangkar, ucapan yang sama kami sampaikan kepada ketua terpilih Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Payakumbuh Setia Budi. SH. MH," kata bupati Safaruddin kepada wartawan via WAnya, Sabtu (27/4).

Dikatakannya, Pemkab Limapuluh Kota berkeinginan untuk berkolaborasi dengan Peradi. Pasalnya, para advokat memiliki peran penting kaitannya dengan penegakan hukum di Limapuluh Kota, karena pengacara/advokat ini juga sebagai komponen penegakan hukum khususnya di kabupaten Limapuluh Kota.

Bupati Safaruddin menambahkan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut kerjasama dengan Peradi terkait dengan bantuan hukum untuk orang tidak mampu.

Pihaknya juga meminta Bagian Hukum Setdakab Limapuluh Kota untuk segera melakukan follow up kerjasama. Nanti segera kami follow up format kerjasama seperti apa yang bisa kita lakukan.

"Sinergi ini tentunya diharapkan mampu agar Limapuluh Kota ini akan menjadi baik, kondusif, dengan bergandengan tangan antara Pemerintah dengan Peradi dan pihak terkait. Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini,"ujar bupati.

Terpisah, ketua terpilih DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar, SH kepada media online ini, Sabtu 27 April 2024 mengatakan terimakasih kepada bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. SH, dirinya bersama rekan-rekan advokat akan melaksanakan kerjasama dengan semua unsur.

"Kerjasama dengan semua kalangan itu sudah direncanakan dalam program Peradi mendatang. Yang jelas rekan-rekan yang terhimpun dalam DPC Peradi Payakumbuh ini fokus untuk mendirikan kantor DPC Peradi Payakumbuh dan akan membentuk serta menjalankan Pos bantuan hukum (Posbakum) DPC Peradi,"ujar Iskandar. 

Kemudian, ketua DKD Payakumbuh terpilih, Setia Budi, SH, MH, mengucapkan terimakasih kepada bupati Limapuluh Kota dan panitia penyelenggara sehingga pelaksanaan musyawarah cabang I (Muscab) ini berjalan lancar dan sukses.

Peradi Payakumbuh yang berdiri tanggal 26 Agustus 2018 mempunyai tiga wilayah hukum yaitu Pengadilan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Tanjung Pati kabupaten Limapuluh Kota dan Pengadilan Negeri Batusangkar, hingga sekarang beranggota 58 orang. Kami siap bekerjasama dengan bupati Limapuluh Kota.

Peradi Payakumbuh juga belum malaksanakan penyuluhan hukum ke LP anak dan perempuan Tanjung Pati, kemudian penyuluhan hukum ke nagari-nagari di kabupaten Limapuluh Kota, juga belum terlaksana, mudah-mudahan di periode Iskandar beserta pengurus dan anggota.

"Mudah-mudahan kolaborasi Peradi Payakumbuh dengan Pemkab Limapuluh Kota terprogram dengan baik, seperti yang diharapkan,"sebut Setia Budi. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update