Notification

×

Iklan

Iklan

Residivis Curanmor Kembali Berulah, 9 Kendaraan Bermotor Diamankan!

03 April 2024 | 13:09 WIB Last Updated 2024-04-03T06:18:54Z


Padang Panjang, pasbana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. 

Pelaku berinisial RS alias Sauak, seorang pengangguran asal Nagari Andaleh, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar.

Penangkapan RS alias Sauak dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Pada tanggal 15 Maret 2024, pelaku akhirnya diringkus di Simpang MTsN Jl. Ganting Kelurahan Bukit Surungan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 unit kendaraan roda dua, 8 unit sepeda motor yang masih utuh dan satu unit yang sudah dibongkar. Terdiri dari 8 unit Honda Beat dan 1 unit Honda Scoopy. Selain itu, polisi juga mengamankan kunci letter T dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Pj Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., dan Kajari Padang Panjang, Jerniaty, MH., menjelaskan bahwa pelaku RS alias Sauak merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Muaro Padang pada akhir bulan November 2023 lalu.

"Pelaku sebelumnya menjalani masa hukuman selama 4 tahun 10 bulan karena terjerat kasus curanmor," kata Kapolres.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, untuk lokasi TKP di wilayah hukum Polres Padang Panjang terdapat 5 TKP dan selebihnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi dan Polres Payakumbuh.

Saat ini, tim Opsnal gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

"Sedangkan tersangka RS alias Sauak beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Padang Panjang guna penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres.

Penangkapan residivis curanmor ini merupakan bukti komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(hms/rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update