Payakumbuh, pasbana - Tujuh Fraksi di DPRD kota Payakumbuh menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023.
"Kemaren kita telah mendengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh tahun, dan hari ini disampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi," kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (30/4).
Hamdi mengatakan, fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 yang dilakukan oleh (Badan Pemeriksa keuangan) BPK.
"Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas pencapaian yang tidak jauah dari asumsi awal melihat dari data target dan capaian anggaran dan diakhiri dengan diraihnya predikat WTP untuk ke-sepuluh kalinya berturut-turut," ucapnya.
Namun, dilanjutkan Hamdi, ada beberapa masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh baik itu di dunia pendidikan, sambungan air PDAM, persampahan dan peningkatan capaian PAD tahun 2024.
"Fraksi-fraksi di DPRD meminta Pemko Payakumbuh untuk menindaklanjuti masukan dan saran yang di sampaikan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan akan segera menindaklanjuti semua masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Payakumbuh.
"Kita akan segera tindak lanjuti, nanti akan kita sampaikan saat rapat paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023," katanya.
"Semoga Allah senantiasa memberikan Rahmat, Barokah dan Ridhonya dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Kota Payakumbuh ini lebih baik," pungkasnya.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD Lainnya, Sekda, Asisten, Kepala OPD serta undangan lainnya. (BD)