Notification

×

Iklan

Iklan

Disdikbud Gelar Bimtek ARKAS 2024

29 Mei 2024 | 19:38 WIB Last Updated 2024-05-29T12:38:15Z



Limapuluh Kota, pasbana- Untuk mencapai pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis aplikasi Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), Selasa (28/5) sore di Ballroom Triple Tree Hotel.

Diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan Bendahara sekolah, Bimtek dibuka langsung Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Dilaksanakan selama dua hari, pembukaan Bimtek turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan salah satu bagian dari pengelolaan keuangan daerah adalah pertanggung jawaban dana pelaporan dana BOSP. 

“Pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana BOSP yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dengan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan sesuai dengan visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang madani, beradat, dan berbudaya,” ungkap Bupati.

Bupati di bagian sambutannya mengatakan, penggunaan dana BOSP harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya dan Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS. 

“Dengan adanya Bimtek ini saya berharap informasi tentang pengelolaan dana BOSP dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para penanggung jawab ditingkat satuan pendidikan sehingga tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud, Afri Efendi melaporkan tujuan dari kegiatan ini guna mensosialisasikan sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) agar satuan pendidikan dapat menggunakannya secara mahir dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan. 

Selain itu juga dalam mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi ARKAS untuk pengelolaan dana BOSP sehingga memudahkan sekolah dan dinas dalam membuat laporan keuangan. 

"Terlaksananya Bimtek ini diharapkan satuan Pendidikan mengetahui keunggulan dan pembaharuan yang ada pada Aplikasi ARKAS generasi keempat serta mengetahui teknis penggunaan dan pengoperasian ARKAS," ucapnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update