Notification

×

Iklan

Iklan

Ditunjuk KPK RI Sebagai Kota Anti Korupsi, Ketua DPRD Hamdi Agus Apresiasi Pemko Payakumbuh

28 Mei 2024 | 21:47 WIB Last Updated 2024-05-28T14:47:17Z



Payakumbuh, pasbana - Ketua DPRD kota Payakumbuh Hamdi Agus memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena ditunjuk oleh KPK RI sebagai percontohan kota anti korupsi.

"Selamat kepada Pemko Payakumbuh karena dipercaya sebagai percontohan kabupaten/kota anti korupsi se Indonesia," kata Ketua DPRD Hamdi Agus saat pembukaan Bimtek Perontohan kabupaten/kota anti korupsi di Balai kota Payakumbuh, Selasa (28/5).

Sebagai bentuk dukungan dari DPRD Kota Payakumbuh, disebutkan Hamdi, legislatif siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh untuk program-program pencegahan korupsi di Payakumbuh.

"Kami di DPRD siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh, dengan harapan Payakumbuh benar-benar mampu mencegah terjadinya korupsi baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain," tutupnya.

Plh. Direktur Pendidikan dan Peran Serta masyarakat KPK RI, Ariz Arham mengatakan, kabupaten/kota anti korupsi merupakan sebuah program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. 

"Mengapa di kabupaten/kota? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintah daerah yang melibatkan aparat di lingkup pemda. Mulai dari kepala OPD, sekretaris, hingga ke tingkat lurah ataupun wali nagari. Dan ketiga faktor tersebut awal mulanya terjadinya korupsi, mulai dari adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Sumbar mengusulkan 3 (tiga) Kabupaten/Kota kepada Pimpinan KPK untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai Calon Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Barat.

"Kita usulkan tiga, alhamdulillah Payakumbuh dipilih sebagai percontohan dengan pertimbangan punya komitmen dan kesiapan dalam memenuhi 6 (enam) komponen dan 19 (sembilan belas) indikator yang akan diobservasi oleh Tim KPK," katanya.

"Atas nama Pemprov Sumbar, kami mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, serta segenap pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memiliki tekad dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," tukuknya.

Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengungkapkan, Kota Payakumbuh telah banyak menggelar kegiatan bersama stakeholder dan OPD dalam menangkal agar tidak terjadinya korupsi di tubuh Pemko Payakumbuh.

"Harapan kita, sebagai percontohan, Payakumbuh benar-benar mampu mencerminkan amanat yang diharapkan. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Korupsi, Bimtek Dunia Usaha Berintegritas maupun Bimtek Keluarga Berintegritas sehingga Kota Payakumbuh memang bisa dicontoh," pungkasnya. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update