Payakumbuh, pasbana - Pimpinan dan anggota DPRD kota Payakumbuh melaksanakan upacara pelepasan jenazah H. Suparman, S.Pd, yang merupakan anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PKS masa jabatan 2019-2024 di lobi DPRD setempat, Rabu (01/05/2024).
Turut hadir pada acara pelepasan itu, anggota DPRD kota Payakumbuh beserta IKD, jajaran Pemko Payakumbuh, Sekda Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD, Camat serta istri, anak, sanak saudara dari Almarhum.
Prosesi pelepasan diawali dengan pembacaan riwayat singkat Almarhum Suparman oleh Kabag Hukum dan Risalah DPRD Kota Payakumbuh Wengki.
Usai pembacaan riwayat, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengungkapkan bahwa, mendiang Suparman merupakan seorang politisi senior yang patut di jadikan panutan.
"Beliau merupakan politisi handal, sosok senior yang bisa dijadikan contoh. Banyak hal yang dapat diambil dari sosok almarhum, yang mana sudah mengemban amanah selama dua periode," ucapnya.
Selaku pimpinan dan mewakili seluruh Anggota DPRD Kota Payakumbuh, menyampaikan maaf kepada pihak ahli waris jika selama Bergaul di DPRD dalam menjalankan tugas ada kesalahan pada almarhum.
"Almarhum adalah orang yang baik. Mari kita semuanya mendoakan almarhum agar ditempatkan ditempat yang baik, diterima segala amal ibadahnya dan diampuni dosa dosanya oleh Allah SWT," pungkasnya.
Terakhir Ketua DPRD Hamdi Agus menyatakan bahwa DPRD kota Payakumbuh melepas secara resmi almarhum ketempat peristirahatan terakhir. (BD)