Padang Panjang, pasbana - Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Polres Padang Panjang.
Dalam apel pagi yang dilaksanakan hari Selasa (30/4/2024), ia kembali mengingatkan seluruh personelnya untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.
"Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi Kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat ) kepada pelaku," tegas AKBP Kartyana.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga nama baik Polri dan keluarga. "Mari sayangi baju dinas kita, sayangi keluarga kita, yang telah banyak menaruh harapan kepada kita sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kita ingat, susah nya masuk untuk menjadi seorang insan Bhayangkara. Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Kartyana, alumni Akpol tahun 2005 ini.
Menurutnya, tugas mulia sebagai anggota Polri harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
"Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini," tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personelnya untuk bekerja dengan ikhlas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kemuliaan menjadi seorang polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan diselesaikan, untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat," pungkas AKBP. Kartyana.
Pesan Kapolres Padang Panjang ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memerangi narkoba dan menjaga citra Polri. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(rel/bd)