Notification

×

Iklan

Iklan

Pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo: Langkah Maju Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

05 Mei 2024 | 12:34 WIB Last Updated 2024-05-05T05:34:49Z



Agam, pasbana - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Agam! Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam telah menyepakati pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Agam Tuo.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, dan pimpinan DPRD Agam di Ruangan Sidang Utama DPRD Agam menjadi penanda resmi dimulainya proses pemekaran.

Dokumen pemekaran wilayah ini telah mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Agam pada 3 Mei 2024.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Suwirpen Suib, S.Sos, menyampaikan bahwa pemekaran Kabupaten Agam perlu dilakukan karena luasnya wilayah yang dinilai menghambat efektivitas pelayanan.
Ia pun memberikan masukan penting terkait persiapan administratif, termasuk batas wilayah dan hal-hal teknis lainnya, untuk memperlancar proses pengajuan DOB ke pemerintah pusat.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan terhadap pemekaran ini juga datang dari 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Kabupaten Agam Tuo yang telah menyampaikan usulan pembentukan DOB.

Pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo telah melalui proses pengkajian yang matang dengan melibatkan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas (Unand).

Diharapkan, dengan terbentuknya DOB ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, kesejahteraan masyarakat akan terangkat, dan pembangunan di wilayah tersebut akan semakin maju dan berkelanjutan. (rel/bd)
×
Kaba Nan Baru Update