Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Pasbar Tindak Tegas Penyakit Masyarakat di Parit Koto Balingka

31 Mei 2024 | 22:40 WIB Last Updated 2024-05-31T15:40:52Z



Pasbar, pasbana- - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tidak tinggal diam dalam menangani permasalahan sosial yang meresahkan. Setelah berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri dan satu mucikari di Home Stay Farida, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, pada Rabu (22/5), Pemkab Pasbar segera menggelar rapat strategis bersama tokoh masyarakat setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Rapat yang berlangsung di Kantor Camat Koto Balingka pada Jumat (31/5) ini dihadiri oleh Plt. Kasatpol PP Pasbar Edison Zelmi, Kadis DPMPTSP, Camat Koto Balingka, Danramil Air Bangis, Kapolsek Sungai Beremas, Wali Nagari Parit, Bamus, para Jorong se-Nagari Parit, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat setempat. Dalam rapat tersebut, diputuskan berbagai langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum dan memerangi penyakit masyarakat.

Plt. Kasatpol PP Pasbar Edison Zelmi menjelaskan bahwa salah satu langkah utama yang diambil adalah penutupan Home Stay Farida hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Penutupan ini merupakan respons langsung terhadap aktivitas ilegal yang ditemukan di tempat tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga diputuskan untuk menutup semua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyakit masyarakat, termasuk kafe-kafe yang menyediakan Orang Penghibur (OP). Penutupan ini akan dilakukan secepatnya dan secara serentak dengan melibatkan seluruh pihak berwenang dan masyarakat.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Pasal 5 Ayat 5 mengenai Prostitusi. Perda ini dengan jelas melarang hotel, penginapan, warung-warung, dan/atau warung remang-remang menyediakan wanita dan/atau laki-laki sebagai pemuas nafsu birahi.

“Langkah-langkah ini adalah komitmen kuat pemerintah daerah untuk membersihkan Kabupaten Pasaman Barat dari aktivitas-aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami berharap, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat,” ungkap Edison Zelmi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. 

Dengan langkah tegas dan kolaborasi bersama masyarakat, diharapkan Kabupaten Pasaman Barat dapat terbebas dari penyakit masyarakat dan menciptakan suasana yang harmonis serta tertib bagi seluruh warganya.(*/rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update