Padang, pasbana - Peredaran narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dan Polres jajaran pada Triwulan I tahun 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, total terdapat 379 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama periode tersebut. Dari pengungkapan ini, 511 orang tersangka diringkus, dengan rincian 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak.
"Jumlah tersangka yang cukup besar ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar masih memprihatinkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan persnya, Senin (20/5).
Barang bukti yang disita dari para tersangka juga cukup fantastis, yaitu:
- Sabu: 2.327,07 gram
- Ganja: 51,51 kg
- Pohon ganja: 21 batang
- Pil extasi: 27 butir
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, terdapat 25 anak-anak yang terjerat kasus narkoba. Penanganan terhadap mereka dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, terdapat 25 anak-anak yang terjerat kasus narkoba. Penanganan terhadap mereka dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan.
"Kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti BNN, Bapas dan Dinas Sosial untuk memberikan rehabilitasi dan pembinaan kepada anak-anak ini," jelasnya.
Polda Sumbar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Berbagai upaya dilakukan, seperti operasi pemberantasan narkoba, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan kerjasama dengan instansi terkait.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba," pungkas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Data dari Ditresnarkoba Polda Sumbar menunjukkan bahwa kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.
Pentingnya upaya bersama untuk memberantas narkoba di Sumbar agar generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.( rel/bd)