Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Akan Tilang Pengendara yang Nekat Menerobos Jalur Lembah Anai yang Masih Diperbaiki!

28 Mei 2024 | 20:44 WIB Last Updated 2024-05-28T13:46:05Z


Padang, pasbana- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menindak tegas pengendara yang nekat menerobos jalur Lembah Anai yang saat ini masih dalam proses perbaikan pascabencana banjir bandang. 

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik pada Senin, (27/5).

"Kami akan menilang para pengendara yang bandel dan tetap memaksa melintasi jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi," tegas Kombes Pol Dwi.

Penindakan tegas ini diambil karena jalur tersebut masih dalam kondisi berbahaya dan tidak aman untuk dilalui kendaraan. Kontur jalan yang labil dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengemudi menjadi alasan utama pelarangan ini.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dwi menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi dan sebaliknya untuk tidak menggunakan jalur tersebut. Sebagai alternatif, pengendara dapat menggunakan jalur Malalak atau Sitinjau Lauik yang telah disediakan.

"Penggunaan jalur alternatif ini demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses perbaikan jalan berlangsung," jelas Kombes Pol Dwi.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemaksaan untuk melewati jalur Lembah Anai hanya akan menghambat proses perbaikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Kami mohon kerjasamanya dari seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan," pungkas Kombes Pol Dwi.

Imbauan ini demi keselamatan bersama. Mari kita dukung kelancaran proses perbaikan jalan dan ciptakan arus lalu lintas yang aman dan nyaman. (*/rel) 
×
Kaba Nan Baru Update