Notification

×

Iklan

Iklan

Baznas Salurkan Zakat untuk 68 Mustahik

13 Juni 2024 | 13:12 WIB Last Updated 2024-06-13T06:12:03Z


Padang Panjang, pasbana -- Baznas Kota Padang Panjang salurkan zakat dari beberapa program untuk 68 mustahik, Rabu (12/6/2024) di Musala Nurul Ikhwan, Terminal Kantin.

Dana zakat Rp90.600.000 dibagikan dalam bentuk program Padang Panjang Makmur senilai Rp71.300.000 untuk 51 penerima. Program Padang Panjang Cerdas Rp10.800.000 untuk delapan penerima. program Padang Panjang Sehat Rp2.000.000 untuk dua penerima dan program Padang Panjang Peduli Rp6.500.000 untuk tujuh penerima.

Penyaluran zakat ini dilakukan Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag bersama Wakil Ketua, Zulhendri, ME serta Kepala Pelaksana, Rafles.

Syamsuarni menyampaikan, sesuai dengan tahapan, program zakat Padang Panjang Makmur ini disalurkan satu kali dalam tiga bulan. Sementara program lainnya tergantung kebutuhan mustahik.

"Kita berharap dana zakat ini akan memberi dampak positif kepada masyarakat dalam segi ekonomi. Lalu menjadi berkah bagi keluarganya, sehingga yang saat ini merasa sempit perekonomiannya dapat menjadi lapang setelahnya. Dengan catatan benar serius ingin berkembang dan mempergunakan dana zakat ini untuk memajukan ekonomi keluarga," harapnya.

Sementara Zulhendri menambahkan, penyaluran zakat ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di Baznas.

"SOP tersebut bukan untuk mempersulit calon mustahik, namun sebagai wujud rasa sayang kepada umat. Karena jika seseorang tidak berhak mendapatkan dana zakat, maka ia wajib mengembalikan dana zakat yang bukan hak mereka," ungkapnya. (Rel/bd) 

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update