Notification

×

Iklan

Iklan

Judi Online: Transaksi Melejit di Tengah Ekonomi Sulit

14 Juni 2024 | 06:31 WIB Last Updated 2024-06-14T23:32:04Z


Jakarta, pasbana -- Judi online bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti masyarakat Indonesia. Tak hanya meresahkan, judi online juga menjadi biang kerok berbagai permasalahan, mulai dari kasus kriminal hingga keretakan rumah tangga.

Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang melibatkan aparat kepolisian di Jawa Timur akibat judi online menjadi sorotan. Tak hanya itu, di Pengadilan Agama Bojonegoro, sepanjang Januari hingga April 2024, terdapat 971 pengajuan cerai dengan judi online sebagai alasan utama.

Melihat maraknya kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," kata Jokowi, Rabu (12/6/2024).

Upaya pemberantasan ini pun diperkuat dengan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus judi online. Diharapkan, satgas ini dapat mempercepat pemberantasan judi online yang telah merajalela.

Ironisnya, di tengah kondisi ekonomi sulit yang dihadapi masyarakat, transaksi judi online justru mengalami peningkatan fantastis. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, transaksi judi online mencapai Rp100 triliun pada Kuartal I-2024.

Angka ini kian memprihatinkan karena korban judi online kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi bawah. Di saat mereka berjuang memenuhi kebutuhan hidup, judi online justru menjerumuskan mereka ke dalam jurang masalah yang lebih dalam. 

Pemberantasan judi online tak semudah membalikkan telapak tangan. Perjudian online merupakan isu transnasional yang kompleks, melibatkan berbagai pihak dan negara.

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi kuat antar instansi terkait, seperti PPATK, Polri, OJK, dan Kominfo, untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga tak kalah penting. Masyarakat perlu memahami bahaya judi online dan dampak negatifnya bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.(*) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update