Nasional, pasbana - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan mengenai 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral menjelang Pemilu 2024. Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 262 laporan pada tahun 2023 dan 202 laporan pada tahun 2024.
"Pada 2023 menjelang Pemilu 2024 KASN menerima 262 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 259 atau 99 persen laporan tesebut telah diselesaikan, dan 141 ASN atau 54 persen antaranya terbukti melanggar netralitas, dan telah diterbitkan rekomendasi," kata Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (12/11).
#### Penanganan Pelanggaran di Tahun 2023
Pada tahun 2023, KASN menerima 262 laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari jumlah tersebut, KASN telah menyelesaikan 259 laporan, atau sekitar 99 persen dari total laporan yang masuk. Setelah dilakukan investigasi dan verifikasi, sebanyak 141 ASN, atau sekitar 54 persen, terbukti melanggar netralitas. Terhadap ASN yang terbukti melanggar, KASN telah mengeluarkan rekomendasi tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
#### Situasi di Tahun 2024
Memasuki tahun 2024, menjelang Pemilu, KASN kembali menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN sebanyak 202 kasus. Proses investigasi dan penanganan terhadap laporan-laporan tersebut sedang berlangsung dengan harapan penyelesaian yang cepat dan tepat guna menjaga integritas dan netralitas ASN dalam kontestasi politik.
#### Pengawasan Kode Etik dan Perilaku
Selain menerima laporan terkait ketidaknetralan ASN, KASN juga melakukan pengawasan represif dengan menerima pengaduan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas dan integritas.
#### Pentingnya Netralitas ASN
Netralitas ASN dalam Pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa pelayanan publik tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. KASN terus berupaya untuk menegakkan aturan netralitas melalui pengawasan ketat dan penanganan laporan secara cepat dan efektif.
Agus Pramusinto menegaskan komitmen KASN untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran netralitas ASN. "Kami berupaya keras untuk menjaga netralitas ASN demi menjaga integritas Pemilu 2024," ujarnya.
Melalui tindakan tegas dan pengawasan yang ketat, KASN berharap dapat mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa ASN tetap menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi dan melayani masyarakat dengan adil dan tidak berpihak.
Dengan pemantauan dan penanganan yang berkelanjutan, KASN berkomitmen untuk menjaga integritas ASN dan mendukung terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. (Bd)