Notification

×

Iklan

Iklan

Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI: Upaya Menjaga Persaingan Sehat Perbankan Syariah

07 Juni 2024 | 10:20 WIB Last Updated 2024-06-07T19:14:42Z


Jakarta, pasbana– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain.

Keputusan ini diambil untuk meminimalkan risiko konsentrasi dan mendorong terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah di Indonesia.

"Kami ingin dana Muhammadiyah tidak terlalu terkonsentrasi di satu bank saja. Hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi dan menghambat perkembangan bank-bank syariah lainnya," ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Anwar menjelaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya, termasuk dalam hal penempatan dana dan pembiayaan.

"Dengan mengalihkan dana ke bank-bank syariah lain, kami berharap dapat membantu bank-bank tersebut untuk berkembang dan bersaing secara sehat," kata Anwar.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Memo tersebut menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk segera mengalihkan dana mereka dari BSI ke bank syariah lain.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI menghormati keputusan Muhammadiyah dan berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan.

"BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam," kata Wisnu dalam keterangan terpisah.

Wisnu menambahkan, BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. BSI juga berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.

Pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI diperkirakan akan berdampak pada kinerja keuangan BSI. Namun, dampak tersebut diperkirakan tidak akan signifikan karena Muhammadiyah hanya memiliki porsi kecil dari total dana pihak ketiga BSI.

Keputusan Muhammadiyah ini juga dapat menjadi preseden bagi organisasi lain untuk melakukan hal yang sama. Hal ini dapat mendorong terciptanya persaingan yang lebih sehat di antara perbankan syariah di Indonesia.

Keputusan Muhammadiyah untuk mengalihkan dana dari BSI merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan dan keberlangsungan perbankan syariah di Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya persaingan yang lebih sehat dan bermanfaat bagi semua pihak.(rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update