Padang Panjang, pasbana - Komitmen Kota Padang Panjang dalam memerangi narkoba kembali ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.
Bertempat di Lapangan Bancalaweh, usai apel dan olahraga bersama, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita dari para pengedar dan pengguna.
"Kita hari ini memusnahkan barang bukti yang telah kita temukan dari pengguna narkotika ini," ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, M.H.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram, dua paket ganja kering seberat 5,7 gram, sehelai celana panjang coklat, dua pack kertas papir, dan satu kotak besi hitam rusak.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat Padang Panjang bahwa narkotika adalah barang terlarang dan berbahaya," tegas Rahmat.
Ia menambahkan, meskipun masih ada oknum di Padang Panjang yang menggunakan narkotika, pihaknya bersama seluruh elemen terkait berkomitmen untuk memberantasnya.
"Mari bersama kita ciptakan Padang Panjang yang bersih dan jauh dari narkoba!" ajaknya.
Puncak acara HANI 2024 di Padang Panjang ini turut dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada Plh Wali Kota Dr. Winarno, ME, Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, dan Kejari Padang Panjang dari pengurus Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Padang Panjang.
Semangat memerangi narkoba di Padang Panjang diharapkan terus menggelora. Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan kota ini dapat terbebas dari jeratan narkotika dan menjadi contoh bagi daerah lain.(rel/bd)