Jakarta, pasbana – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengumumkan rencana pergantian warna dan desain paspor Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, dalam keterangannya kepada media.
Perubahan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan aspek keamanan paspor. Silmy Karim menjelaskan bahwa desain dan warna baru paspor akan memuat fitur keamanan yang lebih canggih untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan identitas.
Meskipun belum secara gamblang menjelaskan warna baru yang akan digunakan, Silmy Karim memastikan bahwa warna baru tersebut akan mencerminkan identitas nasional Indonesia.
"Yang jelas ubah design, selain kaitan peningkatan security, juga menggunakan warna khas Indonesia," ujar Silmy Karim.
Direncanakan, desain dan warna baru paspor Indonesia akan diresmikan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Namun, penerapannya baru akan dilakukan setahun kemudian, yaitu pada 17 Agustus 2025.
Perubahan ini tentunya membawa angin segar bagi keamanan dokumen perjalanan resmi negara Indonesia.
Perubahan ini tentunya membawa angin segar bagi keamanan dokumen perjalanan resmi negara Indonesia.
Paspor baru dengan desain dan warna yang lebih modern dan aman diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap identitas warga negara Indonesia.
Nantikan informasi lebih lanjut mengenai desain dan warna baru paspor Indonesia di media resmi Kemenkumham RI.(rel/bd)