Pasaman Barat, pasbana-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Tinggi Sumbar menggelar Sosialisasi Jaga Nagari Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (11/6).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, DPMN Pasaman Barat sebagai fasilitator acara dan seluruh Wali Nagari serta Camat se-Kabupaten Pasaman Barat sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi Jaga Nagari yang dibuka oleh Asisten III, Drs. Raf’an, MM itu, menghadirkan empat pemateri, yakni Kadis DPMD Provinsi Sumatera Barat, Kadis DPMN Pasaman Barat, Tim Kawal Dana Desa, dan Kajari Pasaman Barat.
Asisten III, Raf’an yang mewakili Bupati Pasaman Barat menyampaikan bahwa Pasaman Barat yang dulunya hanya 19 nagari, sekarang sudah menjadi 90 nagari. Pada tahun 2024 ini, Dana Desa (DD) sudah lebih dari Rp97 miliar, di mana semua nagari sudah mendapatkan DD. Ia berharap melalui sosialisasi tersebut para wali nagari dapat mengetahui dan waspada terhadap penyalahgunaan DD.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan para wali nagari mengetahui dan waspada terhadap penyalahgunaan DD. Jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari. Mari kita manfaatkan DD ini untuk kesejahteraan masyarakat di nagari kita masing-masing,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat, Defi Irawan, S.Pd, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang berpartisipasi dalam acara tersebut, terutama kepada tim percepatan APB Nagari yang telah bekerja keras untuk menyukseskan pencairan dana desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Terutama kepada tim percepatan APB Nagari yang telah bekerja keras untuk menyukseskan pencairan dana desa tahap pertama dan seterusnya,” ucap Defi Irawan.
Selain Kadis DPMN Pasbar, Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra juga menyampaikan materi tentang Mengawal dan Mengawasi Bersama Dana Nagari 2024. Ia menjelaskan bahwa kini tersedia layanan aplikasi 112.
“Dengan menekan tombol 2, langsung terhubung dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu, terdapat juga aplikasi digital lainnya yaitu Kawal Dana Untuk Nagari (Kawadaun) yang dapat diakses oleh semua pihak untuk konsultasi,” jelasnya.
Kajari Pasaman Barat juga menegaskan bahwa tujuan pemerintah memekarkan nagari adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah pusat memberikan Anggaran Dana Desa yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Karena, lanjutnya, Dana Desa merupakan perwujudan dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Secara keseluruhan, program Jaga Nagari bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi pengelolaan dana desa di seluruh nagari di Kabupaten Pasaman Barat. Diharapkan dengan adanya acara ini, dana desa yang sudah dikelola dengan baik dapat dikelola lebih baik lagi ke depannya dengan transparansi demi kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” harapnya.(*)