Notification

×

Iklan

Iklan

Pendidikan BAM Untuk Generasi Muda Harus Diperkuat, DPRD Hearing dengan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang

23 Juni 2024 | 14:07 WIB Last Updated 2024-06-23T07:07:25Z


Payakumbuh, pasbana- Pansus I DPRD kota Payakumbuh menggelar hearing dengan LKAAM, KAN dan bundo kanduang terkait Ranperda RPJPD kota Payakumbuh tahun 2025-2045 di ruang sidang DPRD setempat, baru-baru ini.

Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, titik berat ancaman yang menghawatirkan untuk 20 tahun kedepan itu ada pada ancaman lingkungan dan karakter pergaulan di lingkungan generasi muda.

"Dari dengan pendapat tadi, tokoh kita yaitu niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama dan cadiak pandai menitik beratkan tantangan terberat untuk 20 tahun kedepan itu masalah lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita," kata Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam.

Dilanjutkan Dt. Parmato Alam, menjawab tantangan itu semua lembaga-lembaga keagamaan, Pendidikan Budaya Alam Minang Kabau (BAM) untuk pembentukan karakter generasi muda harus diperkuat.

"Ketika imannya sudah diisi, tentu ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi beliau kearah kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045 mendatang," ucapnya.

Ia menyebut, tokoh masyarakat Payakumbuh mengharapkan gagasan dan masukan yang disampaikan tertuang dalam RPJPD 2025-2045, sehingga harapan-harapan ini, aktualisasi perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat Kota Payakumbuh kedepan, betul-betul bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Inilah yang diharapkan tokoh-tokoh kita ini, karena sebelum ini kan baru berlandaskan ABS-SBK dan sekarang sudah kearah perwujudan. Yang itu artinya perwujudan bagaimana kehidupan masyarakat kota ini berorientasi kepada ABSSBK ini," harapnya.

"Dan dari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, ini sudah memenuhi, tentu dari tahap pembahasan kalau kita lihat dari aspek yang tiga itu, insyaa allah ini bisa kita lanjutkan pembahasan dan pada akhirnya nanti ditetapkan menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda," pungkasnya. 

Hadir pada Rapat Dengar Pendapat, Wakil Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, Anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita serta tokoh masyarakat Payakumbuh. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update