Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait PPDB, Kapolres: Hindari Pungli dan Gratifikasi

21 Juni 2024 | 05:58 WIB Last Updated 2024-06-20T22:58:16Z
 


Padang Panjang, pasbana -- Perbuatan melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang terjadi akan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, pemerintah dan orang sekitar.

Hal ini disampaikan Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro SIK, MAP saat memberikan materi pada Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Diselenggarakan Inspektorat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sosialisasi diikuti kepala sekolah, Komite SD dan SMP baik negeri dan swasta, bertempat di Aula Disdikbud, Kamis (20/6/2024).




PPDB SD dan SMP di Padang Panjang akan dilaksanakan 24-26 Juni ini. Untuk SMP, tahap kedua pada 1-2 Juli melalui empat jalur, di antaranya zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

Pada penyampaiannya, Kartyana mengatakan, banyak dampak yang terjadi pungli di lingkungan sekitar. Dalam sudut pandang ideologi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sila ke 2,3 dan 5. 

Dari sudut pandang politik, pungli juga merusa wibawa pemerintah dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Pada ekonomi, dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Pada sudut pandang pertahanan dan keamanan, dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Ketika pungli terjadi, maka budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat,” ujar Kartyana.

Sementara itu Wakapolres, Kompol Eridal, SH yang juga selaku Ketua Satgas Cyber Polres Padang Panjang memberikan materi terkait pungli dan gratifikasi dalam PPDB. Menurutnya, terjadinya pungli disebabkan beberapa hal. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan yang ada pada seseorang, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan atasan dan hal lainnya.




“Beberapa faktor yang menjadikan masyarakat terbiasa memaklumi pungli seperti kurangnya pemahaman masyarakat pungli adalah maladministrasi. Budaya masyarakat yang mudah memaafkan dan mengikhlaskan yang cukup besar. Tidak adanya keberanian masyarakat dalam melaporkan dan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pungli,” tuturnya.

Inspektur Kota, Dr. Syahril, M.H, CGCAE bersama Kepala Disdikbud, Nasrul, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait pada kegiatan tersebut. Mereka berharap semua rangkaian PPDB bisa berjalan dengan lancar dan sukses hingga penetapan lokasi anak-anak sekolah.

“Kita berharap PPDB ini tidak terdapat pungli dan gratifikasi, terhindar dari hal yang tidak kita inginkan. Karena jika terjadi hal-hal seperti itu, akan melibatkan aparat kepolisian,” jelasnya. (hms/st) 
×
Kaba Nan Baru Update