Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada! Revenge Porn Bisa Berujung Penjara: Kisah Pilu YW dan SR

13 Juni 2024 | 09:34 WIB Last Updated 2024-06-13T06:13:45Z
 


Padang Panjang, pasbana - Baru-baru ini, jagat media di Padang Panjang digegerkan dengan kasus seorang pria berinisial SR (42 tahun) yang nekat menyebarkan foto tak senonoh mantan kekasihnya, YW (26 tahun).
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua tentang bahaya revenge porn, sebuah tindakan balas dendam dengan menyebarkan foto atau video intim mantan pasangan tanpa persetujuan mereka.

Kisah Cinta yang Berujung Pahit
SR dan YW menjalin hubungan asmara selama lima tahun. Namun, cinta mereka kandas di tengah jalan. YW memutuskan untuk mengakhiri hubungan, namun SR tak terima.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Rabu (12/06/2024) mengatakan, kejadian ini berawal ketika pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara selama lebih kurang lima tahun.

Dihantui rasa sakit hati, SR nekat melakukan tindakan keji. Ia menyebarkan foto YW dalam keadaan tanpa busana kepada rekan kerja dan keluarga YW. 

Tak hanya itu, SR juga mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial jika YW tak kembali menjalin hubungan dengannya.
YW yang merasa terancam dan dipermalukan akhirnya melaporkan SR ke pihak berwajib. Tak lama kemudian, SR ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang. Ia dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan / atau pasal 29 UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.
Kasus SR dan YW ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Patah hati memanglah menyakitkan, namun itu bukan alasan untuk melakukan tindakan kriminal. Revenge porn bukan hanya melukai korban secara mental, tapi juga melanggar hukum.

Mari kita jadikan kasus ini sebagai pengingat untuk selalu menghormati privasi orang lain, bahkan setelah hubungan asmara berakhir. 
Ingatlah, keputusan untuk mengakhiri hubungan adalah hak setiap individu dan harus dihormati.

Berikut beberapa tips untuk menghindari revenge porn:
  • Jaga privasi Anda: Jangan pernah membagikan foto atau video intim kepada siapapun, termasuk pasangan Anda.
  • Berhati-hatilah saat berkomunikasi online: Waspadalah terhadap orang yang meminta foto atau video intim Anda.
  • Laporkan jika Anda menjadi korban revenge porn: Segera laporkan ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban revenge porn.

Mari bersama-sama ciptakan dunia digital yang aman dan penuh rasa hormat.(hms/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update