Pasbana - Setiap tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Momen ini menjadi pengingat akan sejarah panjang gerakan koperasi di Indonesia, yang telah melalui berbagai pasang surut dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.
Sejarah dan Perjuangan Koperasi di Indonesia
Awal mula koperasi di Indonesia dapat ditelusuri kembali pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1912, pemerintah Hindia Belanda memberlakukan Ordonnantie Verplichtende Cooperatie (Undang-Undang Koperasi Wajib), namun sistem ini lebih berfokus pada kepentingan kolonial.
Baru pada tahun 1947, Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya menandai kebangkitan gerakan koperasi di Indonesia.
Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk:
Sejak saat itu, koperasi terus berkembang dengan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk berswadaya dan meningkatkan taraf hidup.
- Pendirian Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
- Penetapan gotong royong sebagai asas koperasi
- Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional
Peran Koperasi di Era Globalisasi dan Pasar Bebas
Di era globalisasi dan pasar bebas saat ini, koperasi dihadapkan pada berbagai tantangan. Persaingan dengan perusahaan besar dan minimnya akses permodalan menjadi hambatan bagi koperasi untuk berkembang.
Namun, bukan berarti koperasi tidak memiliki peluang. Koperasi memiliki keunggulan dalam membangun ekonomi kerakyatan, dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi fondasinya.
Implementasi Koperasi di Masa Kini
Beberapa langkah strategis dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing koperasi di era globalisasi, di antaranya:
- Penguatan manajemen dan tata kelola koperasi
- Peningkatan kualitas produk dan layanan koperasi
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
- Pembentukan jaringan dan kerjasama antar koperasi
- Dukungan pemerintah dalam hal kebijakan dan permodalan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam peringatan Hari Koperasi Nasional 2024, menekankan pentingnya transformasi koperasi untuk menghadapi era globalisasi.
"Koperasi harus bertransformasi menjadi modern, profesional, dan efisien, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman," ujar Teten.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Sri Adiningsih, M.Si., menambahkan bahwa koperasi perlu fokus pada sektor-sektor yang memiliki peluang besar, seperti ekonomi kreatif, pariwisata, dan pertanian.
"Koperasi juga harus mampu membangun brand dan niche market agar dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya," jelas Prof. Sri.
Data tentang Koperasi di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, per Desember 2023, terdapat 127.407 koperasi di Indonesia dengan 27.027.518 anggota. Koperasi ini telah berkontribusi 5,34% terhadap PDB nasional dan menyerap 13,4 juta tenaga kerja.
Peringatan Hari Koperasi Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan sejarah, perjuangan, dan peran koperasi dalam pembangunan bangsa. Di tengah era globalisasi dan pasar bebas, koperasi perlu terus berbenah dan bertransformasi agar dapat menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas, koperasi diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.(budi)