Notification

×

Iklan

Iklan

HUT ke-78 Bhayangkara, Suprayitno: Semoga Polri Semakin Profesional

02 Juli 2024 | 09:09 WIB Last Updated 2024-07-02T02:09:31Z


Payakumbuh, pasbana — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga situasi keamanan dan kondusifitas.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri upacara HUT ke-78 Bhayangkara di halaman kantor walikota Payakumbuh, baru-baru ini. "Semoga polri semakin profesional, dicintai oleh masyarakat, serta menjadi mitra yang efektif bagi pemerintah kota Payakumbuh," kata Pj wako Suprayitno.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H dan Komandan Upacara Kasat Reskim Polres Kota Payakumbuh AKP Doni Prama Dona, S.H

Selanjutnya, Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Kota Payakumbuh AKP Firdaus, S.H, M.H, serta dihadiri seluruh personil Polres Payakumbuh, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT Bhayangkara yang bertemakan "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri dan pengucapan Tribrata. 

Usai upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan Randai dari Sanggar Palimo Gaga Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat yang tiga diantaranya berasal dari lingkungan Pemko Payakumbuh, yaitu Lurah Parik Muko Aia Lamposi Tigo Nagori Widya Nova Sari, S.STP atas dedikasi dan kinerja aktif menjalin sinergitas yang solid bersama elemen tiga pilar Kamtibmas presisi.

Selanjutnya, ASN Pemko Payakumbuh Firman Hady serta Ketua LPM Nunang Daya Bangun Fahman Rizal atas kontribusi dan peran aktif implementasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh juga menghadiri syukuran yang dipusatkan di Aula Rupattama Polres Payakumbuh bersama Forkopimda, seluruh anggota Polres Payakumbuh, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (BD)


---------------------------

Payakumbuh - Pj. Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh tandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap 2 (dua) buah Ranperda Kota Payakumbuh menjadi Perda.

Penandatanganan tersebut, dilakukan saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (01/07/2024).

"Alhamdulillah, terimakasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, 2 buah Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda," kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Pj. Suprayitno berharap, dengan ditetapkannya Perda ini, dalam pelaksanaan nantinya perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif dan masyarakat agar dalam implementasinya dapat mencapai sasaran dan tujuan dari dibentuknya kebijakan ini.
 
"Semoga 2 (dua) Perda yang telah ditetapkan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh kedepannya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, dalam proses pembahasan, Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. Maka ke 7(tujuh) fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui 2 (dua) buah Ranperda ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh.

Namun, untuk Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tahapannya sampai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

"Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 sebagimana diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi gubernur baru Ranperda tersebut diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh," pungkasnya.

Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update