Oleh : Galuh Febryan Putra (Ketua BKPRMI Kota Padang)
Pasbana - Pada tanggal 7 Juli 2024 mendatang, Masjid Raya Sumatera Barat resmi mengubah namanya menjadi Masjid Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Perubahan ini bertujuan untuk menghormati seorang ulama besar dari Minangkabau yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang keilmuan Islam, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Masjid Raya Sumatera Barat, yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, adalah salah satu landmark penting di kota tersebut. Diawali peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007, pembangunannya tuntas pada 4 Januari 2019 menjadi icon sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan masyarakat Minangkabau.
Ahmad Khatib al-Minangkabawi sendiri adalah seorang ulama terkemuka yang hidup pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Beliau dikenal luas karena karya-karyanya yang mendalam dalam bidang fiqh, hadis, dan tafsir. Namanya diabadikan untuk mengenang jasa-jasanya yang telah memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan keilmuan Islam di Minangkabau dan sekitarnya.
Keputusan untuk mengubah nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan bagian dari upaya untuk memperkokoh identitas dan kebanggaan masyarakat setempat terhadap warisan keislaman dan kebudayaan Minangkabau. Nama baru ini juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih mengenal dan menghargai sejarah serta keilmuan Islam yang telah diwariskan oleh ulama-ulama terdahulu.
Perubahan nama ini melalui proses yang melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil setelah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan yang menganggap perubahan ini sebagai bentuk penghargaan yang pantas bagi Ahmad Khatib al-Minangkabawi.
Reaksi masyarakat terhadap perubahan nama ini umumnya positif. Banyak yang melihatnya sebagai langkah yang tepat untuk menghormati seorang ulama besar yang telah banyak berjasa dalam penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan Islam di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Sejumlah kalangan juga berharap bahwa perubahan ini akan memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan masyarakat terhadap warisan intelektual dan spiritual yang dimiliki oleh minangkabau
Masjid Ahmad Khatib al-Minangkabawi bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebuah simbol keilmuan dan kebudayaan yang penting bagi masyarakat Sumatera Barat. Dengan mengubah namanya, masjid ini tidak hanya menghormati sejarah dan keilmuan Islam yang kaya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk terus mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Perubahan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat identitas keagamaan dan kebudayaan masyarakat Minangkabau, serta sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa ulama besar seperti Ahmad Khatib al-Minangkabawi dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai dan ilmiah di Indonesia.
Dengan demikian, Masjid Ahmad Khatib al-Minangkabawi tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebuah penanda sejarah yang mengingatkan kita akan perjalanan panjang keilmuan Islam di Nusantara, terutama di tanah Minangkabau yang kaya akan budaya dan tradisi keagamaan.(*)