Notification

×

Iklan

Iklan

20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

13 Agustus 2024 | 21:22 WIB Last Updated 2024-08-13T14:22:57Z



Padang Panjang, pasbana — Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang periode 2024-2029 resmi mengemban amanah setelah mengucap sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn.

Pengucapan sumpah janji yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (13/8/2024) ini turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota diwakili Pj Sekdako Dr. Winarno, Gubernur Sumbar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM, dan Forkopimda.

Juga hadir, Pj Ketua TP-PKK Sri Hidayani, S.E.Ak, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), dr. Fitriyana Winarno, Sp.A, M.Biomed, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. 

Adapun anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yaitu empat orang dari Partai Nasdem (Imbral, S.E, Robi Zamora, S.T, Andre Hilman Pratama S.Kom dan Kiki Anugerah Dia, S.E). Empat orang dari PAN (Mardiansyah, S.Kom, Vani Utari, S.E, S.Kom,  Zulfikri, S.E, dan H. Yandra Yane, S.E). Kemudian, tiga orang dari Partai Gerindra (Nurafni Fitri, S.H, Hendrico, dan Yudha Prasetia). 

Selanjutnya, dua orang dari PKS (Idris, S.Pd dan H. Amrizal, S.T). Dua orang dari Partai Golkar (Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun dan Ridwansyah, S.E). Dua orang dari PBB (Hendra Saputra, S.H dan Drs. Aditiawarman). Dua orang dari Partai Demokrat (Drs. Nasrul Efendi dan Puji Hastuti, A.Md) dan satu orang dari PKB yakni Herman Datuak Batuah.

Sementara itu, pmpinan DPRD sementara dijabat Imbral bersama Mardiansyah sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD. Masing-masingnya empat kursi. 

Pj Sekdako Winarno dalam sambutannya manyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dikukuhkan itu.

“Saya ucapkan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Padang Panjang yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” katanya. 

Dia juga turut mengapresiasi seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. Menurutnya, lima tahun yang telah berlalu adalah periode yang penuh tantangan, tetapi juga penuh dengan pencapaian. Para anggota DPRD telah bekerja keras, bersama-sama dengan Pemerintah Kota, untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Di bidang legislasi, DPRD telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melahirkan berbagai peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di bidang penganggaran, DPRD juga telah berperan penting dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efisien,” tuturnya. 

Di bidang pengawasan, DPRD telah memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Atas nama Pemerintah Kota Padang Panjang, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” ucapnya. 

Ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya turut disampaikan Arry Yuswandi. 

Dirinya kemudian membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang menyebutkan tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. 

“Hak tersebut perlu dipahami anggota DPRD sehingga terciptanya check and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah,” imbuhnya.

Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah, tambahnya, harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal. 

Di pengujung acara, seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya membangun Kota Padang Panjang. Piagam penghargaan juga diberikan kepada Forkopimda serta sejumlah tokoh masyarakat yang telah mendukung lembaga legislatif itu. (Rel/hrs). 
×
Kaba Nan Baru Update