Limapuluh Kota, pasbana - Pengucapan sumpah/janji 35 anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 disaksikan langsung bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dan dipandu ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra pada rapat paripurna istimewa DPRD Limapuluh Kota di ruang sidang DPRD setempat, kawasan IKK Sarilamak, Selasa (6/8/2024).
Dalam paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Doni Ikhlas dari fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu didapuk jadi pimpinan sementara DPRD Limapuluh Kota bersama Alia Efendi.
Prosesi pelantikan wakil rakyat disaksikan ribuan simpatisan dari berbagai penjuru Limapuluh Kota yang tampak memadati komplek perkantoran Pemda Limapuluh Kota. Selain itu, tampak hadir kapolres Limapuluh Kota AKBP. Syaiful Wachid, unsur forkopimda, kakan Kemenag Irwan, ketua TP PKK Nevi Zulvia, pimpinan BUMN, para asisten, tokoh masyarakat dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna DPRD kabupaten Limapuluh Kota yang dilaksanakan hari ini, menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Limapuluh Kota.
"Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota," pesan Bupati Safaruddin kepada anggota DPRD terpilih.
Bupati lebih lanjut menyampaikan, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah daerah (Pemda) harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
"Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemda dan DPRD kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di kabupaten Limapuluh Kota melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak," tambahnya.
Bupati Safaruddin berharap, kiranya kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan tahun 2024-2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat.
"Sekali lagi selamat atas telah disumpahnya seluruh anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan tahun 2024-2029. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat kabupaten Limapuluh Kota ini dengan sebaik-baiknya," ucap mantan ketua DPRD Limapuluh Kota itu.
Sebelumnya, Doni Ikhlas, pimpinan DPRD Limapuluh Kota 2024-2029 mengatakan tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat serta harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Limapuluh Kota.
"Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan masyarakat serta atas ridha Allah SWT. Untuk itu, kita harus memikul amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan sebuah ungkapan 'Orang amanah membawa berkah, hidup bermawah, dan dikasih Allah'," ucap Doni Ikhlas.
Dalam melaksanakan fungsi kelembagaan lanjut Doni, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secara optimal jika tidak didukung Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Limapuluh Kota.
"Untuk itu mari bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud," pungkas Doni Ikhlas. (BD)