Limapulih Kota, pasbana - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Limapuluh Kota bak lautan manusia mengiringi pendaftaran calon bupati dan wakil kabupaten Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN)- Ferizal Ridwan (Buya Feri) ke KPU, Kamis (29/8/2024).
Bikin merinding, antusias ribuan masyarakat kabupaten Limapuluh Kota mengantarkan RKN-Buya Feri mendaftar ke KPU bahkan tumpah ruah sepanjang jalan raya Tanjung Pati hingga ke arah pasar Sarilamak seperti lautan manusia.
“Alhamdulilah dan Insyaallah dengan hadirnya 6000-an masyarakat yang mengantarkan kita (RKN-Feri Buya) ke KPU, semoga menjadi signal kemenangan bagi kita saat kontestasi Pilkada serentak bupati dan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota 2024 nantinya" ungkap RKN kepada wartawan di kantor DPD Nasdem sebelum bertolak ke KPU 50 Kota.
Ditambahakan RKN, dengan diusung oleh partai Nasdem (5 kursi) dan PKB (3 kursi), ini merupakan modal kuat untuk mengarungi kampanye September mendatang. Dan pihaknya yakin bakal merebut kemenangan dalam kontestasi pilkada nanti.
“Kami akan selalu berkomitmen untuk selalu bersama dengan buya Feri jika diamanahkan untuk memimpin Limapuluh Kota periode 2024-2029. Dan kami akan selalu untuk bersama dalam membangun Limapuluh Kota yang lebih baik di masa yang akan datang. Insyaallah apa yang di dikhawatirkan oleh beberapa pihak tentang perpecahan yang selama ini terjadi di beberapa periode bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota ini tidak akan terjadi lagi, Insya Allah kemenangan RKN-Feri Buya akan dapat terwujud,” terangnya.
Paslon RKN-Ferizal Ridwan sampai di KPUD 50 Kota sekira pukul 13.40, kedatangan rombongan disambut langsung ketua KPU Limapuluh Kota Okto Rizaldi bersama komisioner lainnya.
"Selamat datang Paslon bupati dan wakil bupati di KPU Limapuluh Kota. Ada dua penilaian dalam tahapan pendaftaran ini, yaitu lengkap dan tidak lengkap, untuk pasangan Rizki Kurniawan Nakasri dan Ferizal Ridwan dinyatakan lengkap,” ujar Okto.
Selanjutnya, KPU akan menyerahkan surat tanda terima pendaftaran calon serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Pihak KPU juga akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tersebut. (BD)