Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Sosialisasikan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

01 Agustus 2024 | 23:21 WIB Last Updated 2024-08-01T16:21:27Z


Payakumbuh, pasbana — Diikuti seluruh kepala OPD, ketua KPU, ketua Bawaslu, camat dan lurah sekota Payakumbuh, gebyar aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dihelat dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Payakumbuh untuk mensosialisasikan layanan administrasi kependudukan yang berbasis digital di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, baru-baru ini. Kegiatan gebyar aktivasi IKD dibuka penjabat walikota Payakumbuh dan didampingi asisten I bidang pemerintahan dan kesra Dafrul Pasi.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh menyampaikan pendaftaran IKD bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.

“Setelah seluruh yang hadir disini melakukan aktivasi IKD ini, maka selanjutnya agar dapat mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD hingga seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh telah memiliki IKD ini tanpa terkecuali,” ajak Rida Ananda.

Mewakili Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda sampaikan permohonan maaf dari orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh tersebut karna berhalangan hadir langsung, yang mana pak Wako harus mengikuti kegiatan di Padang bersama Gubernur dan kepala BI,” ungkap Sekretaris Daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rida menekankan melalui kegiatan Gebyar Aktivasi IKD dapat agar mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh melalui jajaran Disdukcapil Kota Payakumbuh benar-benar memberikan layanan sesuai tagline Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel) kepada masyarakat.

Rida turut memaparkan sudah tersedia 8 layanan permohonan dokumen kependudukan lewat aplikasi IKD, yaitu permohonan cetak KK, cetak Biodata WNI, perubahan Golongan Darah (WNI), Suket Pindah WNI (Individu), pecah KK WNI (Individu), permohonan akta kelahiran dan Biodata belum memiliki NIK, permohonan akta kelahiran dan Biodata telah memiliki NIK, serta permohonan akta kematian.

Fokus Dukcapil saat ini adalah menyukseskan 9 layanan prioritas sistem pemerintahan berbasis elektronik atau dikenal: SPBE. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

“IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector,” tukas Rida.

Rida mengatakan, Gebyar Aktivasi IKD merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mempercepat aktivasi IKD.

“Melalui gebyar aktivasi IKD ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat minimal 30 persen harus bisa tercapai artinya warga Kota Payakumbuh sudah terintegrasi dengan IKD,” kata Rida.

Rida menegaskan, dokumen kependudukan ini sangat penting sebagai dasar kepastian hukum bagi status kependudukan seseorang untuk mendapatkan akses ke berbagai pelayan publik.

Sementara itu, kepala Disdukcapil Wal Asri menuturkan alur pendaftaran IKD dimulai dengan mengunduh dan instal aplikasi IKD pada google playstore, selanjutnya buka aplikasi dan klik daftar. Pada form aplikasi diisi Nomor Identitas Kependudukan (NIK), email dan Nomor HP yang aktif pada smartphone yang dipakai kemudian klik verifikasi data.

Setelah itu, pilih menu ambil foto dan lakukan scan QR code. Dilanjutkan dengan membuka email verifikasi, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol aktivasi. Langkah berikutnya ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol aktifkan dan buka aplikasi IKD, klik status, pilih menu.

“Melalui IKD, diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Kalteng untuk mengakses berbagai layanan publik”, imbuh Wal Asri.

Sebelum kegiatan berakhir, Rida Ananda bersama Asisten I bidang pemerintah dan kesra Dafrul Pasi serta ketua KPU, ketua Bawaslu serta kepala Disdukcapil lakukan pemukulan gong tanda proses aktivasi IKD telah dimulai bagi seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update