Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Umum PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Barat, Sailendra Gusnan, Sesalkan Kebijakan BPIP Terkait Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka 2024

14 Agustus 2024 | 18:41 WIB Last Updated 2024-08-14T11:41:29Z



Padang, pasbana - Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sumatera Barat, Sailendra Gusnan, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam terhadap kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka tahun 2024, yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Kebijakan ini, menurut Sailendra, merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan beragama.

Dalam pernyataannya, Sailendra menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar hak individu dalam menjalankan ajaran agama, tetapi juga berpotensi mengikis semangat kebhinekaan yang selama ini menjadi fondasi bangsa Indonesia. 

"Jilbab bukan sekadar simbol, melainkan manifestasi dari keyakinan dan ketaatan seorang muslimah kepada agamanya. Larangan ini merupakan tindakan yang mencederai prinsip toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.

Sailendra juga menyayangkan sikap BPIP yang dinilai tidak peka terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. 




"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan menambah polarisasi di tengah masyarakat. Kami berharap BPIP segera meninjau kembali keputusan ini demi menjaga keharmonisan dan persatuan bangsa," tambahnya.

Lebih lanjut, Sailendra menyoroti kejadian yang baru-baru ini terjadi di Ibu Kota Negara (IKN), di mana 18 calon anggota Paskibraka puteri terpaksa tidak mengenakan jilbab mereka saat prosesi pengukuhan. Kejadian ini, menurutnya, sangat disayangkan dan menjadi contoh nyata dari dampak negatif kebijakan yang diterapkan BPIP. 

"Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan tersebut menimbulkan tekanan dan memaksa individu untuk mengorbankan keyakinan mereka. Ini tidak bisa diterima dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama," tegasnya.




Sebagai organisasi pelajar yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan ke-Indonesiaan, PW IPM Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pelajar muslim dalam menjalankan ibadahnya tanpa ada diskriminasi. 

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersatu dalam menolak kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Persatuan bangsa harus kita jaga dengan menghormati perbedaan yang ada," pungkasnya.

Sailendra juga mengajak para tokoh agama, akademisi, dan pemimpin organisasi masyarakat untuk turut bersuara dalam mendukung kebebasan beragama dan menolak segala bentuk diskriminasi, termasuk yang dilakukan melalui kebijakan pemerintah.(*) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update