Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Berakhir

30 Agustus 2024 | 04:32 WIB Last Updated 2024-08-30T00:41:46Z



Limapuluh Kota, pasbana- Tepat pukul 00.00 WIB Kamis (29/8/2024), pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota dinyatakan berakhir. Hal tersebut dinyatakan ketua KPU Limapuluh Kota Okto Rizaldi, S.H.I Div. keuangan umum dan logistik
didampingi anggota komisioner KPU Zumaira S.H.I MH Div. Teknis, Syafrizal SH Div. Hukum, Roziwan S.H.I Div. Parhubmas dan SDM serta Wendi Ahmad Wahyudi, S.Pd Div. data dan informasi, di KPU setempat saat press conference.

Dijelaskan Okto Rizaldi, pada pendaftar pertama ke KPU kabupaten Limapuluh Kota, yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra dan Riko Febrianto diusung oleh partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah perolehan suara 40.700 suara dengan pendaftaran hari Rabu (28/8/2024) pada pukul 11.25 WIB.  

Kemudian pendaftar kedua Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan  Darman Sahladi dengan partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian partai Demokrat dan partai Golongan Karya (Golkar) dengan junlah suara 77.820 dengan pendaftaran hari Rabu (28/8/2024) pada pukul 14.02 WIB. 

Kemudian pada tanggal 29 Agustus 2024 KPU kabupaten Limapuluh Kota kembali menerima pendaftaran dari calon bupati dan wakil bupati atas nama Rizki Kurniawan Nakasri dan Ferizal Ridwan dari partai pengusung partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah suara 41.076 yang didaftarkan pada hari Kamis (29/8/2024) pada pukul 14.00 WIB. 

KPU kabupaten Limapuluh Kota juga telah menerima pendaftaran dari calon bupati dan wakil bupati atas nama Safni dan Ahlul Badrito Resha dengan partai pengusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehaa suara sebanyak 44.373 yang didaftarkan pada hari Kamis (29/8/2024) pada pukul 16.35 WIB. 

Lebih lanjut Okto Rizaldi menjelaskan, dengan didaftarkan empat pasang pasangan calon kepala daerah ini, maka KPU kabupaten Limapuluh Kota menyatakan masa pendaftaran sudah berakhir dari jumlah keseluruhan suara sah yang didaftarkan menjadi partai pengusung, untuk calon bupati dan wakil bupati sebanyak 203.969 maka tersisalah partai pengusung dengan jumlah 9.919 suara dengan persentase lebih kurang 4.6% suara tidak mencukupi untuk mengajukan pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati dengan syarat 8,5% suara sah.

Jadi total suara yang dipakai untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati sebanyak 95,4%. 

Dua pasang calon dilakukan pemeriksaan kesehatan di tanggal 30, 1 pasang dilakukan tanggal 31 dan 1 pasang lagi pada tanggal 1 September 2024 sesuai dengan jam kedatangan dan jam pengisian link yang telah ditetapkan oleh RSUP M. Djamil Padang.

“Kami dari KPU kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata maupun pelayanan yang tidak pada tempatnya. Semoga masyarakat Limapuluh Kota mengetahui bahwa pada hari ini sudah diterima empat (4) calon bupati dan wakil bupati. Dan keempat-empatnya dengan status diterima. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan  sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak rumah sakit RSUP berdasarkan jadwal pendaftaran yang dilakukan oleh pasangan calon,” terang Okto kepada awak media Luak Limopuluah (kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota). (BD)
×
Kaba Nan Baru Update