Padang Panjang, pasbana– Wacana pemberhentian tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang per 1 Desember 2024 menimbulkan keresahan bagi sekitar 1.200 Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.
Mereka telah mengabdi mulai dari dua hingga puluhan tahun. Ratusan THL dan honorer tersebut berkumpul di Gedung DPRD Kota Padangpanjang pada Selasa (17/09/2024) untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kejelasan nasib mereka pasca wacana penghapusan status tersebut.
Dalam audiensi tersebut, para THL dan honorer mengungkapkan kegelisahan mereka terkait keputusan Kemenpan RB yang akan menghapus status THL dan honorer, sementara Pemko Padangpanjang hanya akan merekrut 71 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 18 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pengajar.
Riki Satria, Koordinator Forum Non ASN, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan untuk mencari kejelasan atas masa depan mereka.
"Kami ingin tahu bagaimana nasib kami yang telah lama mengabdi di Pemko Padangpanjang. Apakah ada solusi bagi kami setelah status THL dan honorer dihapuskan?" ujarnya. Forum Non ASN dibentuk sebagai wadah bagi THL dan honorer untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Roni, salah satu anggota Forum Non ASN, menambahkan bahwa meskipun ada pengangkatan PPPK, jumlahnya sangat terbatas. "Hanya 71 orang yang akan diangkat menjadi PPPK, sedangkan jumlah THL dan honorer mencapai ribuan. Kami berharap dewan dapat mempertimbangkan nasib kami," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Pj Sekdako, THL diminta untuk mencari pekerjaan lain karena anggaran untuk THL sudah tidak tersedia.
Ketua Sementara DPRD Kota Padangpanjang, Imbral, bersama Wakil Ketua Mardiansyah dan beberapa anggota DPRD lainnya, mengapresiasi langkah yang diambil Forum Non ASN. "Ini adalah rumah rakyat, dan kami sangat berterima kasih atas kedatangan saudara-saudara untuk menyampaikan aspirasi," ujar Imbral.
Menanggapi keluhan Forum Non ASN, Mahdelmi Dt. Maninjun, Ketua Komisi I DPRD, yang telah dua periode membidangi masalah kepegawaian, menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Kemenpan RB. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan agar penerimaan PPPK memprioritaskan THL dan honorer. "Kami juga telah mendesak agar anggaran untuk gaji THL dan honorer tetap tersedia di APBD 2025," ungkap Mahdelmi.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa penerimaan PPPK tidak terbatas pada Satpol PP dan Damkar saja, tetapi mencakup semua formasi, meskipun formasi detailnya belum dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
Anggota DPRD lainnya, Kiki Anugerah, meminta agar THL dan honorer bersabar, karena permasalahan ini tidak hanya terjadi di Padangpanjang, melainkan di seluruh Indonesia. Sementara itu, Idris mengusulkan agar setiap anggota DPRD menganggarkan dana pokok pikiran (Pokir) sebesar Rp1 miliar per tahun untuk membayar gaji THL dan honorer.
Mardiansyah, Wakil Ketua DPRD, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran terkait nasib THL dan honorer akan dibahas lebih lanjut setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Sebagai penutup, Imbral kembali mengapresiasi kekompakan Forum Non ASN dalam memperjuangkan nasib mereka. "Kami akan bersama-sama berjuang demi kepentingan saudara-saudara kita ini," tutupnya.
Dengan demikian, meskipun jalan penyelesaiannya belum jelas, pertemuan ini menjadi langkah awal bagi THL dan honorer di Padangpanjang untuk memperjuangkan nasib mereka di tengah ketidakpastian kebijakan pemerintah terkait status tenaga non-ASN.(rel/ned)