Padang Pariaman, pasbana– Setelah pencarian intensif selama 11 hari, pelarian tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kayu Tanam, akhirnya berakhir pada Kamis (19/09/24).
Indra Septiarman (26), yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut, berhasil ditangkap di Kayu Tanam. Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim Pasbana.com, Indra ditemukan bersembunyi di loteng salah satu rumah warga di kawasan Kayu Tanam.
Pembunuhan ini sempat mengguncang masyarakat Padang Pariaman, terutama setelah penetapan tersangka pada pekan lalu. Tim kepolisian bekerja keras melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan persembunyian Indra.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan ini. "Tersangka sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari tersangka guna memperjelas motif serta kronologi lengkap pembunuhan tersebut. “Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas di kalangan masyarakat Padang Pariaman. Pembunuhan yang terjadi di Kayu Tanam tersebut memicu kepedulian dan kemarahan masyarakat setempat. Nia Kurnia Sari, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan, ditemukan tewas secara tragis beberapa hari sebelum tersangka ditetapkan oleh pihak berwajib. Penyelidikan mendalam segera dilakukan setelah jenazah korban ditemukan, dan keterangan dari berbagai saksi mengarahkan penyidik kepada Indra Septiarman.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kerja sama dengan warga dalam hal pengawasan," tegasnya.
Masyarakat Kayu Tanam diharapkan tetap tenang dan mematuhi aturan yang ada, serta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Penangkapan tersangka ini memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat yang sempat dicekam ketakutan selama masa pelarian tersangka. Kini, proses hukum terhadap Indra Septiarman akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keadilan bagi Nia Kurnia Sari diharapkan segera terwujud.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu atau informasi yang belum jelas terkait kasus ini, dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.(Nal)