Oleh: Januar Efendi
(Sekretaris LHKP PDM Pabasko)
Pasbana --Memasuki tahun Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang riuh dinamika politik mulai terasa dengan hadirnya pasangan calon kepala daerah di berbagai wilayah. Tidak terkecuali calon kepala daerah untuk Kota Padang Panjang.
Seperti diketahui bersama, kota yang berjuluk Serambi Mekkah ini memunculkan 3 pasangan calon yang semuanya memiliki keunggulan masing-masing. Semua kandidat dan juga tim pemenangan masing-masing pasangan calon berpacu dengan trik dan metode dalam suksesi pasangan yang diusung.
Pemilu merupakan peristiwa yang sangat penting dalam negara demokrasi. Pemilu bukan hanya soal “partai demokrasi” yang kerap dicalonkan. Apalagi, pemilu merupakan motor penggerak yang menentukan nasib rakyat dan pemerintahannya lima tahun ke depan.
Pemilu tanpa kecurangan yang menjaga amanah seluruh warga negara adalah impian kita semua. Namun, pilihan kita selalu datang dengan risiko besar. Risikonya ada pada politik uang. Politik uang dapat merusak upaya untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil. Politik uang bisa membuat pemilu kotor, curang, dan penuh penyalahgunaan kekuasaan.
Kerawanan Politik Uang Pada Pilkada
Dalam demokrasi, pemilu adalah peristiwa maha penting. Pemilu bukanlah sekadar “pesta demokrasi” yang sering digembar-gemborkan. Lebih dalam dari itu, pemilu adalah momentum rakyat menentukan nasibnya sendiri dan nasib pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Pemilu yang bersih dari kecurangan dan praktek-praktek transaksional benar-benar mengantarkan amanah segenap warga bangsa merupakan dambaan kita semua.
Namun, ada bahaya besar yang selalu mengintai pemilu kita. Bahaya itu adalah suap menyuap atau lebih dikenal dengan politik uang.
Praktik politik uang masih menjadi masalah serius dalam proses pemilu di Indonesia. Praktik ini merusak demokrasi dan mengancam integritas pemilu. Praktik ini telah merongrong esensi demokrasi yang seharusnya didasarkan pada platform, visi, dan kualitas kepemimpinan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik suap menyuap dalam proses pemilu.
Praktik politik uang, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas pemilihan umum. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar pemilu yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.
Politik uang, dalam bentuk pemberian uang atau imbalan materi lainnya kepada pemilih yang tidak transparan, telah mengaburkan garis halus antara kebebasan berpendapat dan manipulasi politik. Politik uang mampu menggagalkan upaya mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas. Politik uang mampu menyulap pemilu menjadi kotor, curang, dan penuh penyalahgunaan kuasa. Tapi, kabar baiknya, kita sebagai warga bangsa dapat menghadang, mencegah, dan melawan politik uang.
Kita harus memberanikan diri jujur: tolak uangnya, ungkap pelakunya!
Pemberi dan penerima Suap Statusnya Sama, Dilaknat!
Dalam agama Islam, praktek politik uang atau suap menyuap disebutkan sebagai Risywah jelas sangat diharamkan. Hal ini bukan perkara main-main karena larangan tentang perilaku suap menyuap termaktub dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Madjah, Abu Daud serta Tirmidzi.
Jika kita merujuk dari hadits bahwasannya Allah SWT serta Rasulullah SAW melaknat para pemberi dan penerima suap serta perantara diantaranya. Artinya dalam praktek suap menyuap dalam kehidupan sehari-hari sangat dilarang dengan kata tegas dilaknat!
Sementara kita sepakat bahwa segala sesuatu yang dilarang oleh Allâh SWT dan Rasul-Nya jika tetap dikerjakan merupakan dosa. Risywah (suap) termasuk dosa besar, karena ada ancaman laknat dari Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata,
“Definisi dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya”.
Adanya politik uang menimbulkan berbagai dampak yaitu menghilangkan predikat pemilih yang cerdas dan kompeten dari pemilih, merusak tatanan demokrasi, merendahkan martabat manusia. Karena dapat dikatakan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk penipuan publik.
Sebagai masyarakat, kita harus dapat memantau, memprakirakan, dan melaporkan pelaksanaan politik uang. Kita diharapkan Jangan mudah tergoda. Siapa yang tidak mau dibayar hanya untuk voting? Tapi kita harus bisa melawan agar tidak mudah tergiur suap. Bayangkan sejumlah kecil uang menentukan nasib kita selama lima tahun ke depan. Jika kita hanya memilih uang dan ternyata kita memilih pemimpin yang salah, kita dalam masalah.
Kita bisa memilih atas nasib negara kita lima tahun ke depan dan tidak termakan janji manis para calon, jadi biarlah pemilu yang adil dan lebih peduli pada visi dan misi para kandidat daripada berapa banyak uang yang dikeluarkan oleh para calon.
Partisipasi aktif masyarakat yang cerdas dalam melihat kondisi suap menyuap, serta menolak secara masif adalah kunci keberhasilan demokrasi. Jika memang kita mencintai negri ini, mencintai kota ini mari ajak semua warga Padang Panjang untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan semangat bersih dari praktek-praktek suap menyuap.
Dengan komitmen tersebut, kita semua berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara aman, damai, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sehingga bisa menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik. Semoga!