Notification

×

Iklan

Iklan

MUI Pasbar Tegaskan Bahaya Aliran Sesat yang Melibatkan WNA: Masyarakat Diminta Kembali ke Akidah yang Lurus

20 Oktober 2024 | 07:33 WIB Last Updated 2024-10-20T10:36:35Z



Pasaman Barat, pasbana — Setelah penangkapan tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Wisma Bancah Tarok, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada Rabu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat segera menggelar pertemuan klarifikasi. 

Pertemuan ini dilakukan pada Jumat (18/10) di ruang rapat Kankemenag Pasbar, dengan tujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran paham keagamaan yang menyimpang.

Dalam pertemuan tersebut, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya mengaku sebagai pengikut aliran Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat akhirnya menyatakan taubat. Permintaan maafnya disampaikan di hadapan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasbar, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Tindakan ini diharapkan menjadi sinyal positif untuk mencegah penyebaran aliran sesat di wilayah tersebut.

Tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran aliran sesat tersebut berasal dari dua negara berbeda. Di antaranya, AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krillan (39), dan S (8) yang semuanya berkewarganegaraan Inggris, serta Osama (35) dari Norwegia. Mereka ditangkap di lokasi yang sama dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kepala Kantor Kemenag Pasbar, Rali Tasman, bersama Ketua MUI Pasbar, Darmansyah, menegaskan bahwa akidah Islam hanya berlandaskan pada dua sumber utama: Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Mereka memperingatkan masyarakat agar tidak mempercayai klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama yang terkait dengan mimpi yang dianggap sebagai rujukan agama.

"Tidak ada dasar sedikit pun untuk menjadikan mimpi sebagai sumber dalam beragama. Islam adalah agama yang memiliki rujukan jelas, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Masyarakat diimbau agar tidak mempercayai klaim mimpi sebagai petunjuk dalam keimanan," tegas Darmansyah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat menyatakan bahwa keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA yang diamankan tersebut menyimpang dari ajaran Islam. MUI telah mengkaji laporan masyarakat dan menemukan bahwa aliran ini menyesatkan, termasuk klaim munculnya Imam Mahdi yang dikaitkan dengan sosok Muhammad bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.

MUI juga menolak keras keberadaan pihak-pihak asing seperti Osama Altaaf dan rekan-rekannya yang menyebarkan ajaran ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau mengambil langkah main hakim sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan berpegang teguh pada ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penyebaran ajaran sesat ini dan mencegah penyebarannya di kalangan masyarakat.

Sementara itu, Camat Pasaman, Andre Afandi, mengingatkan pentingnya memperkuat pemahaman agama dengan dasar yang benar. Ia juga menduga bahwa gerakan baiat Imam Mahdi ini berafiliasi dengan ajaran Syiah, yang kerap kali mempraktikkan taqiyyah, atau menyembunyikan keyakinan yang sebenarnya.

"Ini adalah upaya preventif agar tidak terjadi tindakan anarki di tengah masyarakat. Warga yang terlibat sudah meminta maaf kepada masyarakat Pasaman Barat atas kegaduhan yang timbul, dan mereka berjanji akan kembali kepada ajaran Ahlusunnah wal Jama'ah," ujar Andre.

Kasus penyebaran aliran sesat ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperdalam ilmu agama dengan rujukan yang sahih. MUI dan Kemenag Pasaman Barat menegaskan pentingnya menjaga akidah yang lurus serta waspada terhadap segala bentuk penyimpangan, terutama yang melibatkan pihak asing dengan ajaran yang tidak jelas asal usulnya.

Masyarakat diminta untuk selalu berpikir kritis, memperbanyak kajian ilmu agama, dan tidak mudah tergiur dengan klaim-klaim tak berdasar yang bisa merusak persatuan dan keimanan umat. 

Upaya kolaboratif antara ulama, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Pasaman Barat.(rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update