Notification

×

Iklan

Iklan

Nagari Simalanggang Wakili Sumbar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik

09 Oktober 2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-10-10T00:17:20Z
 

 

Limapuluh Kota, pasbana - Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat desa/nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana amanah undang- undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi no. 1 tahun 2018 tentang standart layanan informasi publik desa, nagari Simalanggang kecamatan Payakumbuh kabupaten Limapuluh Kota, dipercaya mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2024.

Nagari Simalanggang dipilih bersama dua desa/nagari lainnya dari Sumatera Barat, yakni Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman untuk mengikuti ajang ini. Dimana nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori Desa/Nagari berkembang.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi Visitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Bappenas, Tim KI Provinsi, Kominfo Provinsi dan DPMN Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, Visitasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk menilai sejauh mana transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. 

"Kita terus berusaha, semoga Nagari Simalanggang menjadi nagari terbaik dari yang baik", ucap Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahima di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024) kepada wartawan. 

Disampaikan Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, tahapan demi tahapan dalam mengikuti ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai jadwal, yang pertama tahapan sosialisasi pada tanggal 5 Juli 2024 oleh Komisi Informasi Pusat melalui KI Provinsi dan Pemerintah Provinsi Se Indonesia secara daring, kemudian tahapan rekomendasi desa pada tanggal 16 Juli sampai dengan 7 Agustus 2024. 

"Pada tahapan rekomendasi ini keluar 3 nama desa sesuai dengan kategori (maju, berkembang, dan tertinggal). Dimana termasuk nagari Simalanggang yang mewakili Provinsi Sumatera Barat pada umumnya, Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya pada kategori berkembang," jelasnya. 

Selanjutnya tahapan pengisian kuisioner yang telah laksanakan dari 16 Juli sampai 7 Agustus 2024. Dimana desa/nagari yang mewakili 3 kategori melakukan pengisian kuisioner evaluasi atau SDF Assesment Gusestion (SAQ) melalui aplikasi emoner yang disiapkan oleh komisi informasi pusat pada laman http!!e_moner.komisiinformasi.go.id/desa. 

"Berdasarkan surat dari komisi informasi pusat No. 846/Kip/IX/2024, perihal pemberitahuan 10 (sepuluh) desa terbaik dan jadwal pelaksanaan vitasi, maka nagari Simalanggang termasuk ke nominasi 10 (sepuluh) besar Nasional desa terbaik, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik kategori berkembang," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang dan berharap ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi. 

"Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujarnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update