Padang Panjang, pasbana - Seorang pria berinisial HS (34), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, di daerah Sei Andok, Kecamatan Padang Panjang Barat, dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra, di bawah arahan Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari warga setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan HS. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi keberadaan HS di rumahnya di Kampung Manggis, Padang Panjang Barat.
Pada pukul 13.00 WIB, tim Satresnarkoba mendapati HS berada di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di kamar HS, polisi menemukan tiga paket sisa narkotika jenis sabu yang terletak di lantai kamar serta alat isap sabu yang disimpan di sudut ruangan. Kepada petugas, HS mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya dan telah dikonsumsi sebelumnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat yang aktif memberikan informasi dan respons cepat dari tim kepolisian,” ungkap AKP Rommy Hendra dalam keterangan resmi. “Barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan lebih lanjut akan terus berlanjut di Polres Padang Panjang.”
HS kini menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara, sesuai dengan ketentuan UU No. 35 Tahun 2021 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a.
Polres Padang Panjang berharap penangkapan ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat untuk menolak dan melaporkan kegiatan yang berpotensi merusak ketertiban umum.
Masyarakat yang proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berperan penting dalam menjaga kota agar tetap aman dan bersih dari pengaruh narkotika.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka demi keamanan bersama.(rel)