Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Pencurian Rel Kereta Api Ombilin

10 Oktober 2024 | 19:26 WIB Last Updated 2024-10-10T12:26:21Z



Padang Panjang, pasbana– Keberhasilan besar dicapai oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang dalam mengungkap kasus pencurian rel kereta api Ombilin, sebuah aset berharga yang vital bagi infrastruktur transportasi di Sumatera Barat. 

Dua tersangka berinisial MY dan FR berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024, di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar.

Operasi penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB ini, menurut Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., berlangsung ketika kedua tersangka tengah sibuk memindahkan besi rel yang telah dipotong menjadi potongan sepanjang 1 hingga 2 meter. 

"Sebanyak 85 batang besi rel dipindahkan dari truk colt diesel ke truk fuso untuk kemudian dijual," ujar Kapolres dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, Satreskrim berhasil mengungkap bahwa pencurian ini melibatkan setidaknya enam orang. Namun, baru dua tersangka yang berhasil ditangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran.

“Tersangka mengaku bahwa besi rel tersebut mereka curi dari jalur kereta api Ombilin di Kabupaten Tanah Datar. Besi ini mereka potong menggunakan las karbit, kemudian dibawa dengan truk colt diesel sebelum dipindahkan ke truk fuso di gudang besi bekas," jelas AKBP Kartyana.

Proses pemindahan tersebut diduga untuk memudahkan pengiriman besi curian ke luar daerah. Polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk memotong rel serta dua kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut.

Mengacu pada lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang menegaskan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Polres Tanah Datar untuk penanganan lebih lanjut. Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memproses laporan kerugian yang dialami akibat aksi pencurian ini.

“Kami akan meminta PT KAI untuk melaporkan kerugian yang diderita, dan tentu mereka perlu memperketat pengawasan terhadap aset negara ini. Pencurian rel kereta api bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga dapat menghambat rencana pengaktifan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat,” ujar Kapolres.

Kapolres Kartyana mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk lebih waspada dan turut berperan aktif menjaga aset negara tersebut. Ia menekankan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. 

"Kami mengimbau warga agar segera melapor jika melihat aktivitas pemotongan atau pencurian rel kereta api. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kasus-kasus seperti ini bisa kita cegah," tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta PT KAI untuk meningkatkan patroli keamanan di sepanjang jalur rel, terutama menjelang rencana pengoperasian kembali kereta api di wilayah Sumatera Barat. 

"Mari bersama-sama kita jaga infrastruktur yang ada, demi mewujudkan rencana pengaktifan kembali jalur kereta api yang telah lama dinantikan," tutupnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka MY diketahui merupakan pemilik truk colt diesel yang digunakan sebagai alat transportasi dalam aksi tersebut, sedangkan FR bertindak sebagai pengangkut besi rel. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padang Panjang.

Kasus pencurian rel kereta api Ombilin ini menjadi sorotan serius, mengingat potensi kerugian besar yang bisa terjadi jika infrastruktur vital tersebut tidak segera diamankan. 

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, PT KAI, dan masyarakat diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update