Notification

×

Iklan

Iklan

Geser 57 UKPP, 20 UKPP Ini Masuk Nominasi dan Siap Dinilai Tim Independen KPP dan IPP Sijunjung

19 November 2024 | 10:12 WIB Last Updated 2024-11-19T03:12:24Z



Sijunjung, pasbana - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Hal itu disampaikan itu disampaikan, Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E.,M.Si., kepada media Selasa (19/11/2024).

Ia menyebutkan, sebelumnya, sebanyak 77 UKPP Itu melakukan penilaian mendiri. "Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung,"sebut Agus Sunarto.

Disebutkan, F. Yanlik sendiri diketuai Saptarius, Fajar Septrian, Zikri Alhadi dan Khairuddin dan didampingi bagian organisasi dalam setiap penilaian sebut.

Disebutkan Kabag Organisasi, sebelumnya, dari 77 UKPP itu, yang masuk terbaik ada  30 UKPP terdiri dari: 
1. Sekretariat Daerah
2.Inspektorat Daerah
3.Dinas Perkim LH
4.Dinas Sosial PPr PA
5.Dinas Nakertrans
6.Dinas Duk Capil
7.Dinas Dalduk KB
8.Dinas Kominfo
9.Dinas PMPTSP
10.Dinas Dagperinkop UKM
11.Dinas Perpustakaan
12.Dinas Parpora
13.BAPPPEDA
14.Kecamatan Sijunjung
15.Kecamatan IV Nagari
16.Kecamatan Lubuk Tarok
17.Kecamatan Kotor VII
18.RSUD
19.BPBD
20.UPTD Metrologi Legal
21.UPTD Pengujian Kendaraan bermotor
22.UPTD Laboratorium Uji Mutu
23.UPTD Labkesda
24.UPTD Gudang Farmasi
25.Puskesmas Kamang
26.Puskesmas Tanjung Gadang
27.Puskesmas Muaro Bodi
28.Puskesmas Gambok
29.Puskesmas Padang Laweh
30.Puskesmas Sungai Lansek

Setelah dilakukan penilaian dan uji mutu oleh tim internal, maka didapatkanlah 20 besar UKPP yang siap dinilai Tim Independent.

Berikut 20 UKPP  Kabupaten Sijunjung yang akan dinilai Tim Independent dan berebut masuk 10 besar; 

1 .Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu dengan nilai: 4.65, 
2 . RSUD : 4.52
3 . Dinas Komunikasi dan Informatika : 4.51
4 . Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 4.40
5 . Puskesmas Padang Laweh : 4.17
6 . Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup : 4.15
7 . Puskesmas Gembok : 4.05
8. Inspektorat Daerah : 3.95
9 . UPTD Metrologi Legal : 3.94
10 . Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga : 3.92
11 . Puskesmas Sungai Lansek : 3.86
12 . Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana : 3.75
13 . UPTD Labkesda : 3.77
14. Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah : 3.59
15. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi : 3.51
16 . Kecamatan Sijunjung : 3.31
17. Puskesmas Tanjung Gadang : 3.20
18 . Dinas Perpustakaan dan Kearsipan : 3.14
19 . Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah : 3.10
20 . UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor : 3.09
Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

"Bukan itu saja, juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,"kata Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/11/2024).

Pemberian tahuan penilaian, biasanya disampaikan dua jam sebelum tim turun. "Namun ada juga tim secara diam-diam akan turun kelapangan,"tambah Pemred Jurnalsumbar.Com itu.

Asisten 3 Setdakab Sijunjung,  Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

"Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,"terangnya.

"Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen," tambah Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung Saptarius.

Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) sampai selesai. "Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu - Kamis,"tambah Agus Sunarto mantan Sekretaris BKAD Sijunjung.(*) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update