Roni Akbar
Majelis Hukum dan HAM PDM Pabasko
Padang Panjang, pasbana -Dalam era modern ini, praktik politik uang masih menjadi momok dalam setiap perhelatan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam proses pemilihan calon pemimpin daerah. Dinamika politik uang yang semakin mempengaruhi hasil pemilu, membuat masyarakat luas merasa pesimis terhadap transparansi pelaksanaan pemilu. Politik uang yang merujuk pada penggunaan uang sebagai alat untuk memperoleh pengaruh politik telah merusak integritas politik dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.
Menurut Roni Akbar, selaku anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammmadiyah Padang Panjang, Batipuh, X Koto dalam diskusi politiknya bersama angkatan muda Muhammadiyah menyampaikan bahwa politik uang telah mengubah politik menjadi arena transaksi, di mana kepentingan pribadi atau kelompok dipertaruhkan untuk mencapai tujuan politik tertentu.
"Politik uang telah mengubah kepentingan umum demokrasi menjadi kepentingan kelompok dan perseorangan. Ia telah merampas hak konstitusi untuk melahirkan kebijakan politik secara demokrasi menjadi perseorangan ataupun kelompok yang memainkan peran di dalamnya," ujarnya. Jum'at (01/11).
Dalam konteks ini sebutnya kepentingan publik sering kali terabaikan dan kebijakan yang dihasilkan cenderung mendukung pihak yang memiliki kekayaan finansial.
Berkaitan dengan hal itu, Roni yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Pabasko periode 2013-2017 ini menekankan bahwa pemimpin terpilih karena politik uang, biasanya tidak memiliki visi dan misi yang jelas untuk memperbaiki kondisi daerah. Yang ada hanya sekadar memuaskan janji politik, tanpa rencana pembangunan yang matang dan terukur.
"Mereka yang meraih kekuasaan melalui politik uang biasanya juga memiliki dampak pada prilaku korupsi. Seperti menyalahgunakan anggaran daerah, memanipulasi proyek pemerintah dan juga meminta uang untuk mengisi jabatan tertentu. Biaya kampanye yang tinggi akibat politik uang, memaksa banyak calon yang terpilih untuk balik modal setelah menjabat" jelasnya.
Ditambahkannya bahwa berbagai dampak yang jelas sangat terpengaruh dengan adanya politik uang. salah satunya adalah distorsi dalam proses demokrasi. Ketika uang memainkan peran dominan dalam politik, suara rakyat menjadi terpinggirkan. Calon atau partai politik yang kaya memiliki keunggulan dalam mempengaruhi pemilih melalui kampanye yang mahal, sementara calon yang berkualitas tetapi kurang mendapatkan dukungan finansial sering kali tertinggal.
Politik uang juga sebutnya juga memicu korupsi dan praktik politik yang tidak etis. Para politisi yang mencari pendanaan besar-besaran sering kali terjebak dalam jaringan korupsi dan menawarkan konsesi yang tidak bermanfaat bagi kepentingan publik hanya untuk mendapatkan dukungan finansial.
Selain itu, politik uang juga menciptakan ketidakadilan sosial. Kesenjangan antara politisi yang kaya dan masyarakat biasa semakin memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi. Masyarakat yang kurang mampu sering kali tidak memiliki akses yang sama ke perwakilan politik yang berkualitas, karena calon yang miskin memiliki keterbatasan dalam mengumpulkan dana kampanye. Ketergantungan pada politik uang juga mengganggu kebijakan publik yang seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Politisi yang terikat dengan pendanaan khusus cenderung membuat keputusan yang menguntungkan kepentingan kelompok yang membiayai mereka, bukan kepentingan umum.
Namun baginya semuanya bisa diantisipasi dengan gerakan-gerakan yang mesti dilahirkan oleh angkatan muda. Salah satunya dengan upaya pencegahan serta memonitori setiap tahapan pergelaran pilkada tahun ini.
"Biasanya sasaran politik uang itu adalag para pemilih pemula. Para angkatan muda mesti memiliki peran lebih agar politik uang bisa diantisipasi. Misalnya para angkatan muda memonitori setiap tahapan pilkada di Padang Panjang ini," tutupnya.(*)