Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Gelar Rakor PAD

19 November 2024 | 22:46 WIB Last Updated 2024-11-19T16:48:13Z



Payakumbuh , pasbana — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) gelar rapat koordinasi (Rakor) pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Rakor yang dihelat di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (18/11/2024) pagi ini dihadiri seluruh kepala OPD Inner dan Camat di lingkup Pemko Payakumbuh dan dipimpin langsung Pj. Wali Kota Payakumbuh.

Dalam rangka upaya meningkatkan PAD dan penguatan ETPD, Pj. Wali Kota Payakumbuh sampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan guna melihat sejauh mana pencapaian target PAD tahun 2024.

“Pada tahun 2025 Pemko Payakumbuh menargetkan akan menerapkan pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan kanal QRIS, dan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran pajak daerah melalui aplikasi SMS BLAST, serta penggunaan aplikasi E-SPTPD untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah,” ungkap ungkap Rida Ananda (Sekretaris Daerah) mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh.

Rida mengatakan bahwa pengelolaan PAD di Kota Payakumbuh selain Badan Keuangan Daerah yang salah satu tugasnya melaksanakan pemungutan pajak daerah, termasuk seluruh Perangkat Daerah Pengelola PAD se–Kota Payakumbuh yang melaksanakan pemungutan retribusi daerah agar masing–masing perangkat daerah terus dapat bersinegi sehingga upaya peningkatan PAD di Kota Payakumbuh dapat terwujud maksimal.

“Efektifitas pembangunan di Kota Payakumbuh tidak bisa lepas dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga merupakan cermin kemandirian suatu daerah dan penerimaan murni daerah yang merupakan modal utama bagi daerah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan di daerahnya,” ujarnya.

Rida turut menyampaikan bahwa capaian PAD Kota Payakumbuh masih menunjukan trend positif. Dimana, Pemko Payakumbuh pada tahun 2024 berhasil meraih penghargaan TP2DD terbaik ke-2 untuk wilayah Sumatera yang diserahkan langsung Kementrian Perekonomian saat Rakornas TP2DD pada tanggal 23 September 2024. Namun demikian capaian PAD ini belum mencapai target yang telah ditetapkan pada APBD tahun 2024, untuk itu optimal kinerja masing–masing dari seluruh perangkat daerah terus di harapkan pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar Rida.

Pemerintah Daerah dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menyadari bahwa tingginya belanja daerah perlu diimbangi dengan penerimaan keuangan daerah. Salah satu cara yang efektif untuk mencapai keseimbangan ini adalah dengan menggali potensi PAD lebih maksimal, terutama melalui peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah. Hal ini penting agar Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan dana dari pusat, tetapi juga dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal yang didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum, Ifon Satria Chan.

“Adapun tujuan diselenggarakannya rapat ini yakni untuk meningkatkan rencana tindakan dalam rangka pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2024 sesuai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing, meningkatkan kualitas koordinasi dalam rangka mengintensifkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjadi bahan evaluasi bagi semua kepala perangkat daerah dalam pencapaian target yang telah ditentukan,” beber Abak sapaan akrab kepala BKD Kota Payakumbuh tersebut.

Atas dihelatnya Rakor Evalusi ini, Abak berharap akan adanya evaluasi yang dapat menemukan solusi dalam pencapaian target di periode tahun selanjutnya, terlebih lagi bisa melebihi target yang telah ditentukan, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Setelah dibuka Sekretatis Daerah Kota Payakumbuh dan Kepala BKD, Rakor berlanjut dengan penyampaian atas hasil capaian dari OPD inner untuk kontribusi PAD Pemko Payakumbuh.

Untuk diketahui, berikut data capaian realisasi PAD dari setiap OPD inner (per-tanggal 14 November 2024) di lingkup Pemko Payakumbuh;

1.  Badan Keuangan Daerah
A. Pajak daerah tercapai 86 persen, dengan target awal 23.077.762.541 dan realisasi 19.754.136.154.
B. Pajak retribusi tercapai 88 persen, dengan target awal 87.502.495.973 dan realisasi 77.338.644.815.

2.  Dinas Perhubungan
Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum tercapai 75,23 persen dengan target awal 1.799.852.000 dan realisasi 1.354.113.046.

3.  Dinas Koperasi dan UKM
Dari sekian banyak retribusi yang dikelola sudah mencapai target, akan tetapi terdapat beberapa retribusi yang masih dibawah capaian target;
A. Retribusi penyediaan fasilitas pasar grosir berbagai jenis barang yang dikontrakkan dengan target 1.068.708.188 dan realisasi 547.184.635,- dengan catatan piutang retribusi pasar grosir/pertokoan terhitung sampai dengan kondisi tanggal 30 Oktober 2024 yakni Rp. 678.610.390.
B. Retribusi penyewaan bangunan dengan target 592.225.000 dan realisasi 60.631.250,- dengan catatan piutang retribusi penyewaan bangunan terhitung sampai tanggal 30 Oktober 2024 yakni Rp. 407.992.800 dari 41 Kios yang masih menunggak retribusi.

4.  Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
A.Retribusi tempat rekreasi dan olahraga dengan target 629.780.000 dan tercapai 71,22 persen dengan realisasi 448.514.000.
B. Retribusi pasar dan grosir/pertokoan dengan target 155.511.000 dan baru tercapai 40,58 persen dengan realisasi 63.110.000,30.
C. Retribusi penyediaan tempat parkir khusus dengan target 51.000.000 dan baru tercapai 39,22 persen dengan realisasi 20.000.000.

5.  Dinas Pertanian
Dari sekian banyak jenis retribusi yang dikelola, hanya satu jenis retribusi yang baru tercapai 43,02 persen dengan jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan target 90.000.000 dan realisasi 38.716.460.

6.  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dari dua jenis retribusi yang dikelola, hanya retribusi perizinan tertentu yang baru tercapai 79,27 persen dengan target 585.000.000 dan baru terealisasi 463.724.595.

7.  Dinas Pendidikan
Retribusi kekayaan pemakaian daerah tercapai 95,06 persen dengan target 124.500.000 dan realisasi 118.345.000.

8.  Dinas Lingkungan Hidup
Dari dua jenis retribusi yang dikelola, hanya retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang baru tercapai 72,16 persen dengan target 131,400,000 dan baru terealisasi 94,820,000.

9.  Dinas Kesehatan
Dari tiga jenis retribusi yang dikelola, hanya retribusi pelayanan kesehatan (RSUD) yang baru tercapai 82,83 persen dengan target 70.859.570.200 dan baru terealisasi 58.690.982.214. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update