Notification

×

Iklan

Iklan

Peradi Payakumbuh Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

21 November 2024 | 15:30 WIB Last Updated 2024-11-21T08:30:51Z



Payakumbuh, Pasbana - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Payakumbuh, pengurus PBH PERADI, DKD PERADI Payakumbuh serta pengurus YLC (Young Lawyer Comite) untuk masa jabatan tahun 2024-2029 dilantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Kamis (21/11) di aula hotel Mangkuto.

Dalam kesempatan itu, ketua DPC Peradi kota Payakumbuh, Iskandar, S.H mengucapkan terimakasih kepada Setia Budi,SH,MH yang telah meletakan tonggak berdirinya cabang PERADI Payakumbuh, dimulai pada tahun 2019 sekaligus Setia Budi dipilih sebagai ketua pengurus cabang PERADI Payakumbuh periode tahun 2019—2024.

Peradi Payakumbuh saat ini untuk pertama kalinya berkantor di Jln Imam Bonjol, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan Cabang PERADI Payakumbuh pada tahun 2024, maka cabang Peradi Payakumbuh telah melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) Payakumbuh pada tanggal 25 April 2024 lalu. Dari hasil musyawarah cabang (Muscab) Peradi Payakumbuh tersebut telah memilih kepengurusan yang baru dengan ketua pengurus Cabang Peradi Payakumbuh yaitu saya sendiri (Iskandar,S.H), sekaligus telah membentuk kepengurusan yang baru dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI Nomor:KEP.094/PERADI/DPN/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024.

Disamping itu Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Payakumbuh kedepan diharapkan dapat memberi konsultasi konsultasi hukum atau penyuluhan-penyuluhan hukum untuk masyarakat terutama mungkin maşuk kesekolah-sekolah, ke Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), Wali Nagari yaitu sebagai instansi yang terendah sehingga nantinya diharapkan terjadinya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya dengan terlaksananya pelantikan Kepengurusan Cabang Peradi Payakumbuh dengan masa jabatan tahun 2024-2029, dan Kepengurusan DKD PERADI Payakumbuh dengan masa jabatan tahun 2024-2029, Kepengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Payakumbuh dengan masa jabatan tahun 2024-2029 serta Kepengurusan YLC (Comite Advokat Muda) Peradi Payakumbuh dengan masa jabatan tahun 2024-2029, maka seluruhnya itu tak terlepas dari kerja keras dari seluruh panitia pelaksana pelantikan Cabang Peradi Payakumbuh.

"Maka untuk itu pula dalam kesempatan ini saya selaku ketua cabang Peradi Payakumbuh tak lupa mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya dan semoga Allah SWT membalas segala jerih payah mereka seluruhnya," pungkas Iskandar. 

Sementara itu wakil ketua umum DPN Peradi Zul Armain Aziz, S.H, M.H mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Iskandar.SH sebagai ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Payakumbuh dan ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Setia Budi. SH. MH untuk masa bakti periode 2024-2029. 

Kita berharap, dengan sudah dilantiknya Iskandar sebagai ketua DPC Peradi Payakumbuh dan ketua DKD Peradi Setia Budi, bisa semakin memajukan peran dan profesi advokat yang ada di Indonesia, kota Payakumbuh khususnya, dan dua daerah lagi pada umumnya.

"Disamping itu juga meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," urainya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update