Sijunjung, pasbana - Pemerintah Kabupaten Sijunjung mencatat prestasi membanggakan dengan masuknya dua Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) daerah tersebut, yaitu Puskesmas Padang Laweh dan Dinas Dukcapil, ke dalam 20 besar hasil evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelayanan Publik Tahun 2024.
Proses penilaian terhadap kedua UKPP ini dilakukan secara langsung oleh Tim Independen Inovasi Pelayanan Publik (IPP), yang diketuai oleh Saptarius dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik). Tim ini bertugas memastikan laporan LKE yang disusun secara mandiri oleh UKPP sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pada Rabu (20/11/2024), Tim Penilai memulai kunjungan dengan mengevaluasi DPM PTSP dan RSUD Aro Suka Muara (ASM). Hari berikutnya, Kamis (21/11/2024), tim mendatangi Puskesmas Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.
Kepala Puskesmas Padang Laweh, NS. Rika Susanti, S.Kep., MARS, bersama stafnya menyambut hangat kedatangan tim. Dalam kesempatan tersebut, Rika memaparkan inovasi pelayanan kesehatan yang telah diterapkan, termasuk upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Tim Penilai, Saptarius, menjelaskan bahwa metode evaluasi meliputi pengecekan data, observasi lapangan, wawancara, serta analisis inovasi pelayanan publik. "Penilaian ini bertujuan memastikan apakah data yang dilaporkan sesuai dengan kenyataan di lapangan, sekaligus menggali inovasi yang telah diterapkan," ungkapnya.
Proses penilaian berfokus pada enam aspek utama:
Kebijakan Pelayanan Publik (24% bobot penilaian)
Profesionalisme SDM (25%)
Sarana dan Prasarana (18%)
Sistem Informasi Pelayanan Publik (11%)
Konsultasi dan Pengaduan (10%)
Inovasi (12%)
"Kami juga menilai inovasi melalui sesi Zoom yang dipandu oleh Dr. Zikri Alhadi," tambah Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, M.Kes.
Pada hari yang sama, Tim Penilai melanjutkan kunjungan ke Dinas Dukcapil Sijunjung. Kepala Dinas, Febrizal Ansori, bersama timnya menjelaskan berbagai inisiatif yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Edwin Suprayogi menekankan pentingnya proses evaluasi ini sebagai bentuk apresiasi kepada penyelenggara pelayanan publik terbaik sekaligus pemacu semangat inovasi. "Penilaian ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan citra pelayanan publik di Sijunjung," tuturnya.
Ketua F. Yanlik, Saptarius, menyebut bahwa penilaian dilakukan secara transparan dan adil. “Terkadang, kami memberi pemberitahuan dua jam sebelumnya, namun ada kalanya tim turun tanpa pemberitahuan untuk memastikan objektivitas,” jelasnya.
Dengan masuknya Puskesmas Padang Laweh dan Dinas Dukcapil Sijunjung ke dalam 20 besar, Kabupaten Sijunjung semakin menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus berinovasi dan memenuhi harapan masyarakat.(Nal)