Notification

×

Iklan

Iklan

Sayangkan Dugaan Money Politic di Kota Payakumbuh, Wisran: Pelaku Harus Diproses Sesuai Aturan Hukum

30 November 2024 | 14:16 WIB Last Updated 2024-11-30T09:19:48Z
Ketua umum LSM Elang Indonesia Wisran



Payakumbuh, Pasbana - Terkait dugaan money politik dalam pesta demokrasi di kota Payakumbuh dinilai sangat merusak tatanan demokrasi yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan menghalalkan segala cara demi sebuah jabatan walikota-wakil walikota ke depannya.

Hal tersebut disampaikan ketua umum LSM Elang Indonesia Wisran kepada wartawan, Sabtu (30/11) di sekretariat Elang Payakumbuh. Menurutnya untuk efek jera bagi para pelaku yang merusak demokrasi di kota ini, tentu harus di proses sesuai aturan hukum sebagaimana mestinya.

"Sangat disayangkan, dalam money politic yang telah terjadi, dirugikan bukan kandidat saja, akan tetapi masyarakat kota Payakumbuh hingga merugikan kandidat yang mereka pilih dan berharap menjadi pemenang dalam pesta demokrasi yang seharusnya berjalan dengan  jujur dan bersih bukan dalam politik uang tersebut," ujar Wisran. 

Wisran mengapresiasi dan mendorong langkah Gakkumdu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.  Berharap proses ini dilakukan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, dugaan pelanggaran ini dapat memberikan dampak serius bagi pihak yang terlibat.

"Kita mengapresiasi komitmen KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk menjaga integritas Pilkada yang bersih dan adil demi menjamin proses demokrasi yang sehat di kota Payakumbuh," urainya. 

Sebelumnya ketua Bawaslu kota Payakumbuh Aan Muharman, menyebutkan, pihaknya sudah meregistrasi laporan dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat ke kantor Bawaslu, Rabu siang 27 November 2024 tersebut diregistrasi dengan nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/03.05/XI/2024.

Laporan tersebut, selanjutnya diserahkan Bawaslu dan lanjut ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk proses selanjutnya. Bergerak cepat, Tim Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu langsung melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan money politik itu.

"Perkembangan informasi laporan dugaan money politik yang dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu kota Payakumbuh beberapa hari lalu, setelah rapat maraton bersama kejaksaan dan kepolisian dapat kami sampaikan bahwa hari ini dilaksanakan klarifikasi saksi-saksi oleh Gakkum,”terang Aan. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update