Padang, pasbana- Kota Padang dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dan komitmen daerah dalam pengelolaan wakaf yang berkelanjutan dan efektif.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar bertekad untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Padang. Hal tersebut disampaikanPj Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar saat launching Padang Kota Wakaf di Bagindo Aziz Chan Youth Centre, Rabu (11/12/2024).
"Beberapa langkah yang sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung Kota Padang sebagai kota wakaf telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan kita akan melakukan pembentukan infrastruktur hukum dan regulasi untuk memberikan kemudahan bagi para wakif," ujarnya
Andree mengungkapkan dalam mendukung kota wakaf juga menyosialisasikan manfaat berwakaf kepada masyarakat, serta berkolaborasi dengan lembaga wakaf yang ada dan melakukan pengelolaan wakaf secara transparan dan profesional.
"Dijadikannya Padang sebagai kota wakaf dapat mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Baik dalam mendukung kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dikukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang 2024-2027, pengukuhan Tim Percepatan Pengembangan Wakaf dan Zakat serta penyerahan Sertifikat Wakaf Uang dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Bank Nagari Syariah dan BSI kepada sejumlah wakif yang diantaranya Pj Wali Kota Padang Andree Algamar. (Rel/tsa)