Tanah Datar, pasbana – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Danau Singkarak, Sumatera Barat, mendapat penolakan keras dari masyarakat Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
Penolakan ini mencuat meski proyek tersebut telah dirancang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp50 triliun.
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana membangun dua PLTS terapung di Indonesia, yaitu di Danau Singkarak dan Waduk Saguling di Jawa Barat. PLTS terapung Singkarak direncanakan memiliki kapasitas 77 megawatt peak (MWp) dan akan berdiri di atas 0,26 persen luas danau.
Proyek ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih dan ramah lingkungan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLTS ini akan mengalirkan listrik melalui interkoneksi 150 kiloVolt (kV) dan mendukung kebutuhan listrik bersih di Sumatera. "Ini adalah wujud nyata komitmen PLN dalam mewujudkan energi yang ramah lingkungan," ujarnya.
Namun, masyarakat setempat menilai proyek ini berpotensi merusak ekosistem dan kehidupan sekitar Danau Singkarak. Tokoh masyarakat Malalo, Nasrul, menegaskan penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTS tersebut.
"Kami ingin pelestarian danau terjaga. Kami menolak keras pembangunan PLTS di Danau Singkarak," kata Nasrul, Selasa (24/12/2024).
Penolakan ini juga didukung oleh 13 nagari di sekitar Danau Singkarak yang telah mengadakan pertemuan dan menyepakati sikap serupa. Meskipun mendukung konsep energi baru dan terbarukan, masyarakat meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke area yang tidak berdampak pada ekosistem masyarakat.
Nasrul menjelaskan bahwa masyarakat telah memiliki pengalaman buruk dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada 2016. Proyek tersebut dinilai merusak ekosistem danau, menyebabkan hilangnya mata air, dan memicu kekeringan.
"PLTA sebelumnya melalui penggalian terowongan yang bocor sehingga air tidak mengalir lagi ke sawah masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan lebih lanjut jika PLTS terapung tetap dibangun.
Ia juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan lebih lanjut jika PLTS terapung tetap dibangun.
"Kami khawatir dampaknya semakin memperburuk kondisi lingkungan hidup dan biota Danau Singkarak," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait penolakan masyarakat. Namun, suara masyarakat Batipuh Selatan menjadi catatan penting dalam setiap rencana pembangunan yang bersinggungan dengan lingkungan hidup dan keberlangsungan ekosistem.
Data Pendukung:
Masyarakat berharap pemerintah mempertimbangkan ulang proyek ini dengan melibatkan dialog langsung dan kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar Danau Singkarak.(rel/bd)
- Kapasitas PLTS Singkarak: 77 MWp
- Luas Area yang Dipakai: 0,26 persen dari total luas Danau Singkarak
- Anggaran Proyek: Rp50 triliun
- Sumber: Kementerian ESDM, PLN